Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.(ist)

Wujudkan Pendidikan Gratis 12 Tahun, Pemkot Bekasi Siap Tanggung SPP

Loading

BEKASI (IndependensI.com)-  Guna mewujudkan pendidikan gratis  dan wajib belajar 18 tahun di Kota Bekasi,  Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi minta kepada Gubernur Jawa Barat agar memberikan sebagian kewenganya kepada pihaknya terkait penyediaan sarana prasarana dan biaya SPP siswa.

“Memang UU 23 mengamanatkan bahwa kewenangan pengelelolaan SMA dan SMK oleh Pemerintan Provinsi. Tapi untuk mewujudkan pendidikan gratis 12 tahun dimana para siswa tidak dibebani lagi pembayaran SPP di Kota Bekasi,  kami sudah kirim surat ke Gubernur Jabar, dan Pemkot Bekasi siap memfasilitasi,” katanya.

Penjelasan itu diungkapkan Wali Kota Rahmat Effendi menjawab Independensi.com terkait proses belajar mengajar di Kota Bekasi, Senin (5/2/2018) usai peresmian Gedung Kesenian Kota Bekasi.

“Sikahkan kewenangan tetap pada Gubernur. Kalau mau angkat kepala sekolah itu wewenang provinsi. Tapi terkait fasilitas sarana dan prasarana termasuk biaya SPP, Pemkot Bekasi siap membantu,” katanya.

Bahkan katanya, untuk bebas  biaya SPP bukan  hanya SMA dan SMK Negeri. Tetapi secara bertahap SMA dan SMK sawasta juga diyakininya dapat digratiskan SPPnya dan menjadi beban anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Bekasi.

Di hadapan para guru dan siswa SMKN 11, sebelumnya Rahmat  menyampaikan rencanaya pada tahun 2019 akan mengratiskan SPP SMAN dan SMKN se-Kota Bekasi. Ia sudahmeminta kepada Gubernur Jawa Barat agar di Kota Bekasi SMAN dan SMKNnya tidak ada SPP lagi.

“Niatnya agar wajib belajar 12 tahun di Kota Bekasi tercapai Orang tua wali murid tidak dibebankan lagi kepada persoalan SPP, biarkan saja negara yang tanggung, biarkan saja pemimpin kota ini yang memikirkan anak-anak sekolah itu tidak perlu lagi membayar SPP, ” Rahmat menegaskan. (adv/humas/jon)