JAKARTA (Independensi.com) – Sejak tahun 2011, Kementerian PPN/Bappenas secara rutin memberikan Anugerah Pangripta Nusantara kepada Pemerintah Daerah dengan perencanaan pembangunan terbaik. Namun, mulai 2018, penghargaan tersebut berubah nama menjadi Penghargaan Pembangunan Daerah.
Penilaian penghargaan tersebut kini lebih komprehensif dengan tidak hanya mempertimbangkan unsur perencanaan, namun juga pencapaian pembangunan daerah. Penghargaan Pembangunan Daerah Tahun 2018 diberikan kepada tiga provinsi terbaik, tiga kabupaten terbaik dan tiga kota terbaik.
Penjurian dilakukan melalui proses berjenjang dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk dari kalangan profesional, akademisi serta praktisi pembangunan. Objek dan ruang lingkup penilaian mencakup dokumen Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), proses penyusunan RKPD, pencapaian pelaksanaan dokumen RKPD dan inovasi yang dikembangkan serta penilaian khusus terkait pelaksanaan pembangunan di faerah.
“Penghargaan Pembangunan Daerah adalah bentuk apresiasi atas kerja keras daerah dalam merencanakan dan mencapai target pembangunan. Saya berharap, penghargaan ini mampu mendorong setiap daerah, baik di tingkat provinsi, kabupaten, hingga kota, untuk berlomba-lomba menyiapkan dokumen RKPD secara lebih baik, konsisten, komprehensif, terukur, dan dapat dilaksanakan,” ujar Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dalam Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2019 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, dalam keterangan pers diterima Independensi.com, Senin (30/4/2018).
Selain itu, Penghargaan Pembangunan daerah juga berperan sebagai insentif bagi pemerintah daerah untuk mewujudkan perencanaan pembangunan yang lebih baik dan bermutu.
Kriteria dan indikator penilaian meliputi pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan produk domestik regional bruto (PDRB) per kapita, tingkat pengangguran terbuka dan jumlah penganggur, tingkat kemiskinan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), dan indikator ketimpangan rasio gini serta Indeks Ketimpangan Wilayah.
Penilaian juga mencermati tersedianya penjelasan strategi dan arah kebijakan RKPD 2018 terkait visi dan misi daerah, strategi dan arah kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), tersedianya penjelasan keterkaitan antara sasaran dan prioritas pembangunan daerah RKPD 2018 dengan sasaran prioritas nasional RKP 2018.
Selain itu juga terwujudnya konsistensi antara hasil evaluasi pelaksanaan RKPD 2017 dengan permasalahan/isu strategis, konsistensi antara prioritas pembangunan daerah dengan permasalahan/isu strategis, konsistensi antara prioritas pembangunan daerah dalam RKPD 2018 dengan program prioritas, dan konsistensi antara prioritas pembangunan dalam RKPD 2018 dengan pagu anggaran.
Selain itu, penilaian juga berdasarkan pada tersedianya kerangka ekonomi daerah dan kerangka yang dilengkapi dengan proyeksi dan arah kebijakan, dukungan program prioritas daerah RKPD 2018 terhadap arah kebijakan prioritas nasional RKP 2018, dukungan program prioritas daerah RKPD 2018 terhadap arah kebijakan prioritas nasional RKP 2018, dukungan program prioritas daerah RKPD 2018 terhadap arah kebijakan PN RKP 2018, serta tersedianya dukungan program prioritas daerah terhadap arah kebijakan prioritas nasional Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan.
Kecakapan dalam melayani publik, mengawal keamanan dan ketertiban, mengelola keuangan, serta menjaga tranparansi dan akuntabilitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan juga menjadi indikator penilaian.
“Daerah harus mampu memaparkan ketersediaan dukungan program daerah terhadap pengarusutamaan revolusi mental, gender, pembangunan berkelanjutan, perubahan iklim dan pemerataan antarkelompok pendapatan, adanya kebijakan pembangunan daerah yang menerapkan konsep tematik, holistik, integratif, dan spasial (THIS), tersedianya indikator kinerja sasaran pembangunan daerah dan program prioritas, serta komitmen dalam melaksanakan inovasi penyelesaian tantangan pembangunan spesifik daerah dan inovasi dalam rencana pengelolaan pencapaian/pelaksanaan rencana pembangunan tersebut,” tegas Menteri Bambang.
Peraih Penghargaan Pembangunan Daerah 2018
Kategori Pencapaian dan Perencanaan Terbaik Tingkat Provinsi:
1. Provinsi Jawa Timur
2. Provinsi Sumatera Selatan
3. Provinsi Bali
Kategori Pencapaian dan Perencanaan Terbaik Tingkat Kabupaten:
1. Kabupaten Tegal
2. Kabupaten Lombok Utara
3. Kabupaten Banyuwangi
Kategori Perencanaan dan Pencapaian Terbaik Tingkat Kota:
1. Kota Palu
2. Kota Palembang
3. Kota Surakarta