Ilustrasi. (Dok/Ist)

Indonesia Terhenti di Empat Besar

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Tim Piala Thomas Indonesia akhirnya harus memendam kecewa terhenti di babak semifinal turnamen Piala Thomas & Uber 2018, setelah dikalahkan China 3-1 di Impact Arena Bangkok, Thailand, Jumat (25/05/2018). China memastikan kemenangan setelah pasangan Li Junhui/Liu Yuchen mengalahkan ganda putra Indonesia Hendra Setiawan/Mohammad Ahsan 21-17, 18-21, 21-12.

Dengan demikian tim Indonesia tidak dapat meraih target juara tahun ini atau pun menyamakan pencapaian sebagai finalis pada Piala Thomas dua tahun lalu. Meskipun demikian, tim Indonesia dapat menunjukkan perlawanan ketat melawan China yang rata-rata pemainnya memiliki peringkat BWF lebih tinggi.

Setelah kehilangan partai partama  Anthony Ginting yang gagal mengatasi juara Olimpiade 2016 Cheng Long, Indonesia dapat mengejar melalui kemenangan Kevin Sanjaya/Marcus Gideon atas Liu Cheng/Zhang Nan. Namun pada partai ketiga Jhonatan Christie yang sempat merebut gim pertama gagal mengatasi perlawanan pemain nomor tiga dunia asal China Shi Yuqi. Shi Yuqi membuat China unggul 2-1 dengan kemenangan 18-21, 21-12, 21-15.

Pada partai keempat, pengalaman dan kematangan pasangan Hendra/Ahsan diharapkan dapat mengimbangi ganda kedua nomor dua China tersebut. Gim pertama berlangsung ketat, mantan pasangan nomor satu dunia itu akhirnya kalah 17-21. Pada gim kedua, Hendra/Ahsan bermain lebih tenang dan dapat mengumpulkan angka demi angka hingga unggul 11-3. Meski skor ketat, mereka dapat terus unggul 12-7, 17-16 dan akhirnya menang 21-18.

Pada gim ketiga, Li/Liu tampil lebih agresif dan memimpin 10-5. Pasangan peringkat empat dunia itu terus mempertahankan angka hingga menang 21-12. Demikian berita dikutip dari Antara.

Hasil Pertandingan China – Indonesia

Chen Long vs Anthony Ginting 22-20, 21-16

Liu Cheng/Zhang Nan vs Kevin Sanjaya/Marcus Gideon 21-12 17-21, 15-21

Shi Yuqi vs Jonatan Christie 18-21, 21-12, 21-15

Li Junhui/Liu Yuchen vs Hendra Setiawan/Mohammad Ahsan 21-17, 18-21, 21-12.