JAKARTA (Independensi.com) – Komisis Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), kali ini yang terkena OTT adalah seorang panitera pengganti di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Panitera tersebut ditangkap Senin (21/8/2017) siang.
Humas PN Jakarta Selatan Made Sutrisna membenarkan adanya seorang panitera ditangkap KPK. “Saya baru menerima informasi dari beberapa staf. Katanya satu orang yang dibawa oleh KPK,” katanya.
Meski demikian, dirinya belum mengetahui kasus apa yang menjerat panitera pengganti tersebut. “Tadi dibawa dari kantor, tapi dibawa ke mana kami tidak tahu. Panitera pengganti tersebut berinisial T,” tuturnya.
Dia menjelaskan, petugas KPK datang ke ruang Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan membawa satu orang dari sana. Mereka menyegel mobil Honda HR-V berwarna hitam dengan nomor polisi B 160 TMZ. Menurut Made, mobil yang disegel tersebut merupakan mobil pribadi.