JAKARTA (IndependensI.com) – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Raja Nafrizal meluncurkan program “Jaksa Sahabat Guru” pada Selasa (23/10/2018) ini. Guna mensukseskan program tersebut pihak Kejati Jabar akan bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan PGRI Jawa Barat
Menurut Raja, program “Jaksa Sahabat Guru” adalah sebagai wujud pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan yang tidak hanya melaksanakan penuntutan saja, tapi juga punya tugas menyelenggarakan kesadaran hukum masyarakat. “Baik Itu kepada instansi pemerintah, stake holder, BUMN, BUMD, masyarakat, guru, siswa pelajar dan lain-lain,” tutur Raja dalam rilis yang diterima, Selasa (23/10/2018).
Dikatakannya program “Jaksa Sahabat Guru” adalah dalam rangka pelaksanaan dukungan terhadap program-program pemerintah di lingkungan pendidikan dan guru, serta untuk membangun hubungan yang sinergis dalam peningkatan kinerja dan pengelolaan anggaran di dunia pendidikan provinsi Jawa Barat.
Masalahnya, kata dia, saat ini guru seringkali dibebani tugas-tugas administrasi pendidikan. Termasuk pengelolaan keuangan pendidikan dan memikirkan pula
sumber-sumber pendanaan dan pemanfaatan dana. Selain pelaporan, pemeriksaan dan pertanggungjawaban penggunaan dana.
Dalam kondisi demikian, kata Raja, program “Jaksa Sahabat Guru” ke depannya akan berperan agar guru dapat dibekali dengan ilmu tentang prinsip pengelolaan keuangan yang benar, serta optimalisasi fungsi pengawasan yang baik dan bersifat membangun.
“Sehingga dapat menghindari peluang bagi terjadinya “kriminalisasi” guru dalam melaksanakan tugas pengelolaan keuangan,” kata Raja.
Terlebih lagi, ujarnya, begitu banyak aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan penyidikan, termasuk juga tim saber pungli. “Karena itu tugas kita bersama untuk memberikan perlindungan hukum bagi guru.”
Ditambahkan mantan Kajari Medan ini bahwa sebagai bentuk keseriusan mensukseskan program tersebut dia telah menginstruksikan ke seluruh kepala Kejaksaan negeri se-Jabar untuk dapat melaksanakan program tersebut secara serentak dan berkelanjutan.
Melalui program “Jaksa Sahabat Guru” ini kedepannya dapat menghasilkan suatu tata kelola organisasi dan program kerja yang terukur, berdaya guna, dan dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat khususnya di Jawa Barat. Dalam kegiatan tersebut akan dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara dinas pendidikan provinsi jawa barat, PGRI dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tentang Pelaksanaan Program “Jaksa Sahabat Guru”. (MJ Riyadi)