BPSPAM Targetkan 37 Layanan ZAMP di Akhir Tahun 2024

Loading

BOGOR (IndependwnsI.com) -Kepala Badan Peningkatan Penyelenggara Sistem Penyedian Air Minum (BPSPAM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Bambang Sudiatmo saat membuka acara Media Visit di Ole Hotel Sentul mengatakan penilaian kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Penyelengara SPAM merupakan upaya untuk melihat dan mengukur tingkat kinerja manajemen dalam mengelola perusahaan yang bertujuan untuk mengetahui sejauh mana efesiensi dan efektifitas pengelolaannya.

“BPPSPAM telah mendetailkan semua capaian kinerja PDAM dari aspek keuangan sampai aspek operasional sehingga dapat dimanfaatkan oleh Pemda dan stakeholder lain sebagai acuan untuk membuat perencanaan dan pembangunan peningkatan layanan air minum di daerah termasuk ZAMP,” katanya dalam acara Launching Kinerja BUMD Penyelenggara SPAM dan Media Visit Layanan ZAMP di Kabupaten Bogor, Kamis (28/11/19.

Bambang menyampaikan bahwa Pelayanan ZAMP merupakan bentuk layanan air minum tertinggi yang dapat diberikan BUMD Penyelenggara SPAM sebagai perwakilan Pemda untuk melayani kebutuhan air minum masyarakat. Sebab dalam memberikan layanan ZAMP, BUMD Penyelenggara ZAMP harus secara berkelanjutan memelihara sistem produksi sampai ke sistem distribusinya agar air yang keluar dari kran pelanggan dapat langsung diminum.

Secara teknis untuk mewujudkan hal tersebut tidaklah mudah. Hal tersebut dibuktikan dengan data bahwa dari 380 BUMD Penyelenggara SPAM yang dinilai BPPSPAM, baru 8 PDAM yang memiliki layanan tersebut. Salah satunya adalah PDAM Kabupaten Bogor yang telah menerapkannya sejak tahun 2009 dan sampai sekarang masih terpelihara. Adapun BUMD lain yang sudah menerapkan ZAMP yaitu PDAM Malang, PDAM Tirtanadi Medan, PDAM Kota Tangerang, PDAM Kota Bogor, PDAM Buleleng, PDAM Intan Banjar dan PDAM Padang Panjang.

“BPSPAM akan memberikan pendampingan kepada BUMD Penyelenggara SPAM yang kurang sehat dan Sakit sehingga bisa meningkatkan layanan yang lebih baik lagi” tambah Bambang.

Bambang targetkan sampai akhir tahun 2024 sudah ada 37 BUMD Penyelenggara SPAM di seluruh wilayah Indonesia yang memberikan layanan ZAMP.

Adapun persyaratan untuk menyediakan layanan ZAMP antara lain harus memenuhi kriteria antara lain mampu melayani 24 jam, Tekanan air 00.7 Bar dan sisa Chlor di Titik Terajauh 0.03.

Sementara anggota BPPSPAM Unsur Profesi Popy Indrawati Janto mengatakan bahwa indikator evaluasi atau penilaian mencakup empat aspek yakni keuangan, pelayanan, operasional, dan sumber daya manusia.

“Dari ke empat aspek tersebut beserta indikator di dalamnya, keluarlah nilai BUMD Penyelenggara SPAM. Kami kelompokkan lagi, ada yang masuk kategori sehat, kurang sehat, dan sakit,” ujarnya di Sentul, Bogor, Kamis 28 November 2019.

BUMD Penyelenggara SPAM yang masuk dalam kategori sehat harus mencapai nilai lebih dari 2,80. Adapun PDAM yang nilainya 2,20-2,80 masuk kategori kurang sehat dan jika nilai PDAM di bawah 2,20 maka dikategorikan sakit.

Dari Hasil Penilaian terhadap 380 BUMD Penyelenggara SPAM lanjut Popy, ada 224 BUMD Penyelenggara SPAM dikategorikan sehat, 102 BUMD Penyelenggara SPAM kurang sehat dan 52
BUMD Penyelenggara SPAM dikategorikan sakit.

Selain itu, Popy mengatakan bahwa terdapat 11 BUMD Penyelenggara SPAM atau PDAM yang tidak dievaluasi dikarenakan mereka tidak menyerahkan laporan keuangan.

“Sebelas PDAM tidak bisa mengirimkan laporan keuangan karena pertama PDAM-nya ‘mati suri’, ada juga yang sudah merger,” pungkas Popy.