Adapun dasar hukum kerjasama sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 122 tahun 2015 tentang ‘Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 38 tahun 2018 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam penyediaan infrastruktur’.
Pemerintah Kota Bekasi bersama masyarakat, terus menggalang bantuan. Tiap kecamatan, diharapkan dapat mengumpulkan bantuan untuk disalurkan kepada korban.
perlu menjaga dan mencegah penyakit HIV/AIDS dengan pengarahan pola didik dan pola asuh orang tua terhadap anaknya yang beranjak usia remaja, serta peran orang tua yang mampu menjaga anaknya dari pergaulan bebas untuk mengurangi HIV/AIDS.
penyaluran bantuan merupakan satu bentuk kepedulian masyarakat dan Pemkab Bekasi guna mengurangi kesulitan masyarakat Kabupaten Cianjur terutama yang menjadi korban gempa.
“Tugas seorang guru sangat berat. Terpenting selalu diberikan kesehatan untuk tetap memberikan pengajaran kepada anak muridnya. Semangat selalu dan berikan yang terbaik untuk Kota Bekasi,”
Sebagai Linmas dengan peran penting di wilayah dengan menjaga kondusifitas keamanan dan kenyamanan, saya sangat mengapresiasi penuh dalam kinerja dan loyalitas anggota dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum