Kepada para pejabat yang dilantik, Usep minta agar melaksanakan tugas penuh tanggungjawab, dan dapat memeliharan kepercayaan pimpinan dengan bekerja maksimal, dan meningkatkan pelayanan kepada pelanggan.
“Pemerintah Kota Bekasi telah menyusun RKPD Kota Bekasi tahun anggaran 2023 melalui Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 08 Tahun 2022 tentang rencana kerja pemerintah daerah Kota Bekasi tahun 2023,”