Pemberlakuan RSD tersebut mengingat kasus Covid 19 di Kota Bekasi semakin meningkat. Sementara RS Swasta juga sudah tidak mampu menampung pasien positif covid-19.
Sesuai instruksi Menteri Kesehatan, proses vaksinasi akan diprioritaskan kepada kelompok usia rentan dari usia 18-59 tahun dari tenaga kesehatan sebagai garda terdepan. Kemudian petugas pelayanan publik, lansia, dan masyarakat umum.
BEKASI (IndependensI.com)- Dampak kerumunan yang melanggar protokol kesehatan di tekpat wisata air Waterboom Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi, Kapolsek Cikarang Selatan,
Apabila ada karyawan yang memiliki gejala demam, batuk, pilek dan sesak napas tidak diperbolehkan untuk masuk bekerja dan melakukan pemeriksaan kesehatan.
kedatangan vaksin ke Kota Bekasi, tinggal dari Dinas Kesehatan Jawa Barat kepada Kota Bekasi kapan dikirim. Sebab vaksin itu butuh alat, vaksin itu butuh pelengkap lainnya, untuk bisa dipergunakan memvaksin tenaga atau layanan kesehatan yang ada.
Penentuan sasaran ditetapkan melalui koordinasi kementrian dan lembaga melalui sistem satu data. Untuk jumlah sasaran ini masih bersifat dinamis dan Kota Bekasi mengikuti perkembangan informasi dari pusat.