Cegah Penularan Covid-19: Pemkot Bekasi Tutup   Jalan Fly Over Summarecon

Isi surat edaran diantaranya imbauan kepada para pimpinan/manager hotel, management pusat perbelanjaan, pemilik cafe/restoran, pemilik tempat hiburan, masyarakat di wilayahnya masing-masing untuk tidak melaksanakan perayaan pergantian tahun 2O20 ke tahun 2021 (pesta kembang api, membunyikan petasan/terompet dan lainnya yang dapat mengganggu ketentraman. Sebab dapar berpotensi menimbulkan kerumunan dan penyebaran covid-19.

DPRD dan Pemkot Bekasi Sepakati  Enam Perda

Terhadap enam raperda yang telah disetujui bersama oleh legislatif dan eksekutif tersebut,  salah satu diantaranya merupakan inisiatif dari DPRD yaitu raperda tentang bangunan gedung hijau dan hunian vertikal yang tidak dapat dilanjutkan menjadi perda.