setidaknya 65% dari 647 koperasi dan 203.000 UMKM di Kota Bekasi kembali menggeliatkan produktifitasnya setelah adanya normal baru pada masa pandemi covid19
Pelaksanaan Sosialisasi dan Monitoring Pusat perbelanjaan berdasarkan Keputusan Walikota Bekasi Nomor 511.2/Kep.332-Disdagperin/V/2020 tentang Petunjuk Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 pada pusat perbelanjaan, toko, swalayan, dan pasar tradisional di Kota Bekasi.
Mensos menyatakan untuk bansos saat ini, ada penurunan jumlah sembako yang diberikan, karena angka covid 19 di Kota Bekasi sudah menurun dan roda perekonomian masyarakat semenjak penerapan new normal diberlakukan, sudah mulai membaik.