Yusri juga menjelaskan statement tersebut bahwa “Tak ada Pemerintahan yang Bersih di Indonesia” adalah selagi namanya manusia dimuka bumi Tuhan ini, tak ada yang sempurna
DPR dan Presiden Jokowi harus menolak RPerpres ini, apalagi dibahas di tengah Pandemi Covid-19, yang nyaris mempersempit ruang komunikasi publik dan komunikasi politik yang sehat
Hasil mediasi dilakukan Dewan Pers di Jakarta, Kamis, 9 Januari 2020, maka penyelesaian sengketa, tetap mengacu kepada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, tentang Ketentuan Pokok Pers
Kita bersyukur dengan “hentakan” Erick Tohir tentang Toserba Sarinah yang akan direnovasi dengan cita-cita Bung Karno waktu pembangunan dan peresmiannya, dapat memberikan kebanggaan bagi generasi muda sebagai simbol nasionalisme
Kami melayangkan mosi tidak percaya kepada Wali Kota Pekanbaru dan meminta Firdaus mengundurkan diri, jika tidak mampu mendistribusikan bantuan sembako dengan seadil-adilnya kepada masyarakat