Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang
JAKARTA (Independensi.com) – Sekjen Kominfo, Rosarita Niken Widiastuti, mendorong generasi muda untuk menjadi konten kreator yang positif di tengah merebaknya konten-konten
Semuanya mempunyai kerinduan tentang bagaimana memajukan Suku Karo yang tinggal di Kota Depok supaya ikut berkontribusi baik dari segi ekonomi, sosial budaya dan politik di kota Depok.