memperhatikan Surat Gubernur Jawa Barat Nomor: 3306/KPG.19.01/BKD tanggal 3 Mei 2023, hal Persetujuan Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bekasi.
Memperjuangkan Keadilan dan Kebenaran
Harapannya agar masyarakat lebih melek informasi dan semakin teredukasi bahwa tindakan korupsi itu berbahaya dan harus dihindari, karena akan merugikan banyak pihak, dan peran serta aktif masyarakat juga sangat dibutuhkan untuk langkah pencegahan korupsi, serta bertujuan untuk membangun generasi muda yang paham anti korupsi,