JAKARTA (Independensi.com) – Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dalam kasus dugaan pemerasan yang diduga
Sebanyak 10 orang mahasiswa dari Departemen Biologi FMIPA UI berpartisipasi dalam pengabdian masyarakat yang didukung DPPM UI dan Yayasan Pandu Cendekia.