JAKARTA (Independensi.com) – Kejaksaan Negeri Jakarta melalui jaksa pengacara negara pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN) siap membantu
Memperjuangkan Keadilan dan Kebenaran
Jalan tol JTCC sepanjang 34,7 km ini terdiri dari 4 seksi, yaitu Seksi 1 Cibitung-Telaga Asih, Seksi 2 Telaga Asih-Gabus, Seksi 3 Gabus Tarumajaya dan Seksi 4 Tarumajaya-Cilincing. Seksi 1 telah beroperasi pada 31 Juli 2021 yang lalu. Seksi 2 dan seksi 3 akan segera dioperasikan paska peresmian ini, sedangkan seksi 4 masih dalam tahap penyelesaian, dan ditargetkan selesai dan beroperasi pada akhir 2022.