JAKARTA (Independensi.com) – Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melalui tim jaksa peneliti menyatakan berkas kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu dengan tersangka
JAKARTA (Independensi.com) – Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sepanjang tahun 2022 telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp7,6 triliun melalui bidang pidana
peranan para sahabat GP Ansor dalam menjaga keutuhan Negara melalui Pancasila sebagai Dasar Negara selaras dengan ajaran Agama Islam, dan agar terus berkontribusi positif bagi NKRI terutama untuk pembangunan Kota Bekasi.
yang menjadi fokus kebijakan yaitu, penguatan SDM, penuntasan sosial ekonomi dan pemanfaatan dalam rangka memperbaiki kualitas pencapaian prasarana rakyat penerimaan.