JAKARTA (Independensi.com) – Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melalui tim jaksa penyidik menyita sejumlah aset tiga dari empat tersangka kasus mafia
Memperjuangkan Keadilan dan Kebenaran
Adapun dasar kenaikan tarif, berdasarkan keputusan bersama Bupati Bekasi dan Wali Kota Bekasi nomor :HK.02.02/Kep.386-rek/2022 dan nomor 539/Kepber.02-Ek/VIII/2022 “Tentang Tarif Air Minum Rumah Tangga Mewah dan Tarif Progresif di Wilayah Pelayanan PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi” tertanggal 15 Agustus 2022.