Pembentukan BLUD ini merupakan inisiasi dari Kementerian Dalam Negeri dalam program Improvement Of Solid Waste Management To Support Regional and Metropolitan Cities Project (ISWMP) tahun 2025-2026,”
Sengketa ini bermula dari transaksi jual beli tanah milik Muhammad Marzuki di kawasan Senopati SCBD yang direncanakan untuk pembangunan apartemen Two Senopati.
Kami memilih perusahaan ini untuk melakukan study komparasi terkait bagaimana pengelolaan perusahaan tersebut hingga berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada pemerintah daerah,”