Mengingatkan serta menghimbau kembali bahaya akan ancaman ujaran kebencian dan Hoax di tengah maraknya peredaran informasi di media massa maupun sosial media.
Publik bahkan dituntut menjadi bagian dari pemberantas hoax dengan senantiasa kritis membaca dan menyimak berita, tidak menyebarkan hoax, dan melaporkan pihak-pihak yang memproduksi hoax, karena hoax adalah sampah demokrasi