Pelantikan Solihat menjadi Dirut PDAM Tirta Patriot. (foto:jonder sihotang)

Ditargetkan Pemisahan PDAM Tirta Bhagasasi Enam Bulan Kedepan

Loading

BEKASI (IndependensI.com) – Pemisahan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi milik bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, hingga saat ini belum terealisasi. Padahal, sudah terjadi kesepakatan dan pertemuan antara Bupati Neneng Hasanah Yasin dengan Wali Kota Rahmat Effendi sejak dua tahun lalu.

Bahkan, kesepakatan itu kembali diputuskan dalam pertemuan, tanggal 9 Oktober 2017,  dan dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi  Didi Suhardi,  Kejaksaan Negeri Cikarang Kabupaten Bekasi, Rimsan Tarihoran. Dalam acara itu, ikut hadir  pejabat penilai dari Direktorat Jenderal Keuangan Negara kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (PKNL).

Terkait pemisahan tersebut, kembali disuarakan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat melantik Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Patriot Kota Bekasi Solihat, kemarin.

Slolihat yang akan menjabat periode 2017- 2021, dibebani tugas merampungkan pemiaaahan aset Pemerintah Kota Bekasi di PDAM Tirta Bhagasasi yang prosesnya sudah berlarut dalam dua tahun terakhir.

“Harus bisa menyelesaikan pemisahan ini dalam waktu enam bulan. Bahkan tiga bulan juga cukup waktunya mengingat pemegang jabatan Dirut kali ini merupakan orang yang memang ahli di bidangnya,” ucap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi usai pelantikan.

Sebelum terpilih dari tahapan seleksi Dirut PDAM Tirta Patriot, Solihat mengabdikan dirinya untuk bertugas di PDAM Tirta Bhagasasi.  Dua jabatan direksi yang pernah diembannya ialah sebagai Direktur Teknik dan Direktur Umum.

Saat ini, PDAM Tirta Bhagasasi masih melayani pelanggan di dua wilayah sekaligus, yakni Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi. Namun dengan pemisahan, nantinya PDAM Tirta Bhagasasi akan fokus pada pelanggan di Kabupaten Bekasi, sedangkan pelanggan di Kota Bekasi akan dilayani hanya oleh PDAM Tirta Patriot.

Selain perihal pemisahan,  tugas yang juga dibebankan kepada Solihat tebtang perluasan cakupan pelayanan air bersih yang sejauh ini baru meliputi 20 persen dati total penduduk Kota Bekasi berkisar 2,6 juta jiwa.

Menanggapi instruksi tersebut, Solihat menyatakan tenggat waktu yang ditetapkan wali kota cukup rasional. Ia pun optimistis dapat menjawab tugas sekaligus tantangan tersebut dengan sebaik mungkin.
“Prosesnya kan sudah berjalan lama, tinggal percepatannya saja yang akan coba saya lakukan,” katanya.

Demi percepatan tersebut,  Solihat segera memetakan situasi terkait PDAM yang kini dipimpinnya juga berkoordinasi lebih lanjut dengan PDAM Tirta Bhagasasi dalam upaya pemisahan.

Percepatan akuisisi itu akan menjadi salah satu strateginya dalam upaya meningkatkan cakupan layanan air bersih kepada warga. Upaya mandiri melalui pembukaan jaringan-jaringan baru juga akan dilakukan.

“Keduanya akan dikerjakan secara simultan, pemisahan berproses, perluasan pelayanan juga dilakukan dalam waktu bersamaan,” ucapnya.

Hasil pemetaan atas kondisi wilayah di Kota Bekasi yang belum tersentuh akses layanan air bersih akan menjadi fokus perhatiannya untuk digarap maksimal karena merupakan amanat lain dari wali kota.

Namun, dikarenakan perluasan cakupan pelayanan butuh usaha dan modal yang sangat besar, kerja sama pendanaan dengan pihak ketiga pun akan dijajaki.

“Untuk meningkatkan capaian layanan dua persen per tahun saja kebutuhan dananya sangat besar. Tak cukup dari modal mandiri perusahaan atau penyertaan modal pemerintah daerah. Oleh karenanya, pembiayaan dari pihak ketiga melalui skema kerja sama juga sangat memungkinkan untuk dilakukan,” katanya.

Sementara PDAM Tirta Bhagasasi sudah melakukan kerjsama dengan badan usaha swsata dalam meningkatkan pelayanan, sebagaimana diungkapkan Dirut PDAM Tirta Bhagasasi Usep Rahman Salim. PDAM ini, telah mempunyai pelanggan sekitar 220.000 sambungan langganan (SL). (jonder sihotang