Harga Beras Kategori Medium di Pasar Induk Cipinang Stabil di Rp 7.800

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Memasuki pertengahan November, harga beras medium di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) Jakarta turun stabil. Hal tersebut disampaikan oleh Presdir Food Station Tjipinang Jaya,  Arief Prasetyo bahwa, harga beras IR-64 III yang masuk kategori beras medium sejak seminggu terakhir stabil di kisaran Rp 7.800, kata Arief

Berdasarkan tren pergerakan harga September – November 2017, harga beras medium di PIBC menunjukkan tren penurunan. Harga beras medium pada September 2017 sempat berada pada kisaran Rp 9.075. Pada awal hingga pertengahan Oktober, harga masih berada di kisaran Rp 9.000, dan jelang akhir bulan Oktober, harga mulai menunjukkan tren penurunan yakni Rp 8.500 pada 24 Oktober, hingga sempat di level 8,050 di ujung bulan. Di awal bulan November, harga stabil di kisaran Rp 8.050 dan per 9 November hingga hari ini, harga stabil di Rp 7.800, ulang Arief.

Pasokan beras yang masuk ke PIBC juga berada dalam kondisi normal. Pada tanggal 14 – 15 November berturut-turut beras yang masuk ke pasar Cipinang tercatat sebanyak 2,811 ton dan  2,717 ton. Bahkan pada 13 November, pasokan yang masuk mencapai 4,425 ton. Sementara stok beras di PIBC antara 47 – 50 ribu ton.  Kondisi ini menunjukkan pasokan ke cipinang masih dalam kondisi normal.

Pergerakan harga dan pasokan yang tergolong stabil ini menunjukkan bahwa kebijakan HET Beras efektif dalam menjaga kestabilan harga beras. Pada saat masa panen apitan yang produksi beras cenderung turun, biasanya harga beras melonjak tinggi. Tapi sejak ditetapkannya HET beras, harga beras dalam kondisi normal dan stabil.

Pemerintah menetapkan HET beras berdasarkan zonasi. Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB dan Sulawesi yang dianggap sebagai wilayah produsen beras ditetapkan sebesar Rp 9.450/kg dan premium Rp 12.800/kg. Sementara untuk wilayah lainnya yang membutuhkan ongkos transportasi lebih, harga tersebut ditambah Rp 500.

Dalam menetapkan HET beras, pemerintah sudah  mempertimbangkan struktur biaya yang wajar, mencakup biaya produksi, biaya distribusi, keuntungan, dan biaya lain yang ditujukan untuk pelaku usaha dalam melakukan penjualan beras di tingkat eceran. “HET ditetapkan dengan berbagai pertimbangan sehingga pedagang tetap bisa mendapatkan keuntungan, sementara petani dan konsumen juga tetap terlindungi dari permainan harga.

Selain dipengaruhi penetapan HET, kestabilan harga beras juga turut dipengaruhi terus masuknya pasokan dari daerah. Beberapa wilayah sentra produksi padi saat ini sedang masuk masa panen seperti Jawa Barat (Subang), Jawa Tengah (Sragen), Lampung (Lampung Timu),  Kalsel (Hulu Sungai Selatan),  Kalteng (Pulang Pisau) dan Sulsel (seperti Maros, Enrekang, Morowali).