Tanggul Kali Bekasi di Jalan Raya Cipendawa Kota Bekasi ambruk sejak Februari 2017 dan hingga saat ini belum diperbaiki. (foto:jonder sihotang)

Perbaikan Tanggul Kali Bekasi yang Jebol Maret 2018

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi,  Tri Adiyanto mengakui,  perbaikan tanggul Kali Bekasi yang ambruk awal tahun 2017, dan hingga saat ini belum diperbaiki,  bukan tanggungjawab dan kewenangan pihaknya.

Perbaikannya bukan kewajiban pemerintah daerah tetapi oleh Kementerian PUPR lewat Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cicasad (BBWSCC).

Kendati bukan kewenangan Pemkot Bekasi, tetapi pemerintah daerah tidak membiarkan begitu saja dan tidak tinggal diam. Setidaknya sudah dilakukan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk penanganan perbaikan tanggulnya.

“Kami sudah koordinasi dengan  Kementerian PUPR dan BBWSCC dan perbaikannya akan dilaksanakan Maret 2018. Saat ini informasinya dalam tahap proses lelang,” ujar Tri menjawab IndependensI.com, Kamis (20/12/2017)

Ditanya besaran anggaran yang akan digunakan perbaikan tanggul tersebut, Tri tidak mengetahui. Yang jelas perbaikan akan dilakukan Maret 2018. Tentang biaya itu kewenangan BBWSCC dan perbaikan dengan menggunakan paku bumi.

Sebagaimana diketahui, tanggul Kali Bekasi di Jalan Raya Cipendawa Kecamatan Rawakumbu Bekasi Kota Bekasi sudah ambruk sejak Februari 2017. Akibatnya, satu jalur jalan raya Cipenndawa, tidak difungsikan karena bibir sungai sudah di tepi jalan raya.(jonder sihotang)