Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah.(ist)

Rumah Perlindungan Sosial Tampung Manula Terlantar

Loading

TANGERANG (IndependensI.com)-  Awal tahun 2018 ini, Pemerintah Kota (Penkot) Tangerang Provinsi  Banten,  memiliki rumah perlindungan sosial (RPS) atau shelter sebagai tempat perlindungan bagi para manula maupun orang terlantar.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Rabu (7/2/2018) menyatakan keberadaan RPS di Jalan  Iskandar Muda Pintu Air 10 Nomor 1 Neglasari, Kota Tangerang tersebut semakin melengkapi berbagai utilitas seperti sarana pendidikan, kesehatan, gedung olahraga, lapangan futsal, posyandu, RSUD, perpustakaan dan juga sarana publik lain.

“Kita harapkan masyarakat Kota Tangerang tetap memberikan perhatian dan kasih sayang kepada setiap anggota keluarganya,” katanya.

Jadi kalau ada yang tidak diperhatikan, pemkot sudah siapkan RPS, jadi biar pemerintah yang mengurusnya, katanya.

Saat ini RPS berkapasitas 40 tempat tidur, dan  telah dihuni  11 orang yang berasal dari dalam dan luar kota Tangerang.

Kepada semua penghuni RPS akan diberikan berbagai pelatihan keterampilan untuk mengisi waktu luang dan agar mereka tetap produktif di hari tua.

“Ada yang tinggal sebatang kara, ada juga yang dititipkan oleh keluarganya,” katanya.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk dapat menginformasikan kepada pihak pemerintah dalam hal ini Dinas Sosial Kota Tangerang apabila menemui kejadian di wilayah dimana ada warga masyarakat yang hanya hidup sendirian terlebih dengan usia senja.

“Kasihan kalau nanti terjadi hal yang tidak diinginkan tapi tidak ada yang tahu karena hidup sendiri,” jelasnya. (ant/jonder sihotang)