foto istimewa

Semua Biaya Pengobatan Korban Proyek Becakayu Ditanggung PT Waskita Karya

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Pelaksana Hubungan Masyarakat Rumah Sakit Umum Universitas Kristen Indonesia Jakarta Erika Dameria mengatakan PT Waskita Karya telah menyatakan menanggung seluruh biaya pengobatan pekerja korban kecelakaan kerja di proyek Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu

“Administrasi pengobatan pekerja yang menjadi korban saat ini langsung ditangani oleh PT Waskita Karya, meskipun dari BPJS Ketenagakerjaan juga sudah menjenguk korban,” kata Erika di RSU UKI Jakarta, Selasa.(0/02/2018)

Erika mengatakan Direktur Pelayanan Krishna Syarif sudah menjenguk para pekerja yang menjadi korban kecelakaan kerja itu. Kepada pihak RSU UKI, Krishna sudah menyampaikan seberapa jauh tanggungan BPJS Ketenagakerjaan dalam hal kecelakaan kerja.

Awalnya ada tujuh pekerja korban yang dibawa ke RSU UKI. Karena ada satu korban yang mengalami trauma di kepala dan perlu dilakukan CT-Scan, maka dirujuk ke Rumah Sakit Polri Kramatjati.

Enam pekerja yang dirawat di RSU UKI adalah Supri (36) dengan fraktur regio radial dextra, Sarmin (48) cedera kepala ringan, Joni (46) fraktur colomus sinistra plus vaselaratum, Agus (27) contusio muscolos, Rusman (28) observasi confusio jaringan dan Kirpan (36) confusio muscolos sedangkan satu korban yang dirujuk ke Rumah Sakit Polri Kramatjati adalah Waldi (42)