Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto. (foto:jonder sihotang)

Tugas Polisi RW Sambang, Deteksi, Cegah dan Tangkal Dini

Loading

BEKASI (IndependensI.com)-  Guna menciptakan kondusifitas di masyarakat, Polres Metro Bekasi Kota, tidak hanya menempatkan personil kepolisian di lingkungan rukun warga (RW). Tapi, kedepan dan dalam waktu dekat, akan digalakkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling).

Artinya, selain tiap RW di Kota Bekasi ada polisi, harus ada juga siskamling melibatkan masyarakat. Sebagai apresiasi terhadap siskamling tersebut, akan diadakan lomba siskamling tingkat RW.

Dengan adanya siskamling melibatkan langsung masyarakat, ditambah dengan polisi rw, diharapkan keamanan dan kenyamanan akan tercipta di tengah masyarakat.

Penjelasan itu disampaikan Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto, menjawab IndepensensI.com, saat acara coffee morning dengan Pejabat sementara (Pjs) Wali Kota Bekasi R Ruddy Gandakusumah, Selasa (27/2/2018).

Penempatan polisi RW untuk semakin menambah kondisi keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, sebagaimana pernah  diungkapkan Wali Kota Bekasi non aktif,  Rahmat Effendi, pemerintahannya merespon adanya pelibatan anggota kepolisian dalam struktural pengurus Rukun Warga (RW) di seluruh wilayah hukum setempat mulai Februari 2018.

“Di Kota Bekasi ada sekitar 1000 RW yang seluruhnya akan kita tempatkan satu anggota kepolisian per RW,” katanya.

Disebutkan, permintaan itu datang dari Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota dalam rangka memperkuat peran kepolisian dalam pengamanan wilayah setempat.

Kondisi terakhir  polisi RW, Indarto mengakui hingga saat ini dari sekitar 1.000 RW se Kota Bekasi, baru terealisasi sekitar 600 RW. “Masih ada sekitar 400 RW lagi yang belum ada     polisinya. Tapi polisi RW yang sudah ada dapat menjadi pembina keamanan di RW yang belum ada polisi RW nya,” katanya.

Saat ini anggota Polres Metro Bekasi Kota jumlahnya sekitar 1.600 personil. Maka, dengan adanya polisi RW sekitar 70 persen anggota polisi  yang ada jadi polisi RW. Artinya, seorang polisi, selain tugas pokoknya juga berfungsi sebagai polisi  RW  yang tugasnya sebagai pembina keamanan di tempat tinggalnya.

“Personil polisi RW dapat melakukan fungsi sambang, deteksi dini, cegah dini, dan tangkal dini setiap gangguan kamtibmas,” tegas Indarto.(jonder sihotang)