Foto bersama pasca penandatanganan MOU antara Kejaksaan Agung dengan Kementerian Perhubungan yang dihadiri kementerian terkait. Dari kiri ke kanan: Menteri Pekerjaan Umum, Basuki Hadimuljono, Menteri Prhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri BUMN, Rini S Suwandi dan Jaksa Agung, HM Prasetyo.

Kejagung Dampingi Kemehub Percepat Bangun Proyek Strategis Nasional

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan pendampingan dari Tim Pengawalan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) Kejaksaaan Agung Republik Indonesia akan membantu percepatan pembangunan proyek strategis nasional yang sedang berjalan.

Hal ini disampaikan Menhub saat menghadiri acara penandatanganan nota kesepahaman antara Jaksa Agung Republik Indonesia dengan Menteri Perhubungan, Menteri Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat, serta Menteri BUMN tentang koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi serta perjanjian kerjasama tentang Tim Pengawalan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) pada hari Kamis, 1 Maret 2018.

“Banyak sekali tugas yang diberikan kepada Kementerian Perhubungan, khususnya untuk infrastruktur yang dilakukan bersama BUMN, sehingga kami bahu membahu antara Kementerian dengan Kejaksaan Agung RI untuk melakukan percepatan percepatan,” ujar Menhub dalam acara penandatanganan nota kesepahaman yang bertempat di Sasana Pradhana, Kejaksaaan Agung Republik Indonesia, Jakarta (1/3/2018).

Menhub Budi berharap, dengan kerjasama yang terjalin ini dapat membantu mengejar ketertinggalan pembangunan infrastruktur di Indonesia. “Saya melihat bahwasannya kerjasama ini sangat positif, sangat memberikan suatu dukungan moral bagi kami. Saya harap dengan hal ini kita bisa mengejar ketertinggalan.” kata Menhub.

Ditambahkan oleh Jaksa Agung Prasetyo bahwa dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini, menjadi sebuah payung hukum untuk mengawal, mengamankan pembangunan, serta berupaya untuk melakukan pencegahan terjadinya kesalahan-kesalahan dalam proses pembangunan.

“Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan sebuah payung hukum dalam kerjasama antara Kementerian dan Kejaksaan Agung. TP4 akan menjadi jajaran pra hukum untuk mengawal dan mengamankan pembangunan, yang lebih menekankan pada upaya pencegahan. Mencegah agar penyimpangan dan deviasi tidak akan terjadi. Sehingga semua akan bisa bekerja dengan nyaman,”kata Jaksa Agung.

Sebelumnya, acara serupa juga telah diselenggarakan pada tanggal 7 Februari 2018. TP4 Kejaksaan Agung telah menandatangani nota kesepakatan kerja sama pengawalan dan pengamanan dengan beberapa BUMN yaitu PT. Angkasa Pura I (Persero), PT. Pembangunan Perumahan (Persero) dan PT. Pelindo IV (Persero).

Pada kesempatan yang sama, dilakukan juga penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai langkah tindak lanjut dari pendatanganan nota kesepahaman antara Kementerian dan Kejaksaaan Agung RI. Perjanjian Kerja Sama ini ditandatangani oleh Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan Wahyu Satrio Utomo dengan Jaksa Agung Muda Bidang Intelejen Jan Samuel Marinka. (pr/kbn)