Lima pelaku curanmor diringkus setelah 50 kali beraksi. (jonder sihotang)

50 Kali Beraksi Kawanan Curanmor Diringkus Polisi

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), masih saja beraksi di Kota Bekasi. Padahal, kepolisian setempat sudah menangkapi pelaku curanmor, bahkan tidak seditkit yang terpaksa ditembak mati karena melakukan perlawanan.

Kali ini Polres Metro Bekasi Kota menangkap lima orang pencuri motor di kawasan Perumnas 3, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Kelimanya adalah AK, FM, TF, JK dan DW.

“Mereka adalah gembong  curanmor yang sudah melakukan aksinya sebanyak 50 kali di wilayah Bekasi Kota dan Jakarta Timur,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Komisaris Besar  Indarto, Senin (9/4/2018).

Dalam operasinya, kawanan penjahat ini menggunakan dua modus baru, masing-masing menyamar menjadi pengemudi ojek online supaya tidak dicurigai orang lain pada saat mengambil motor disaat pemiliknya lengah.

Kedua, para pelaku menyamar menjadi pasangan kekasih yang bertamu ke sebuah rumah kosong. Setelah itu, mereka mengambil motor dengan membongkar bagian kunci kontak.

Indarto menegaskan, hingga saat ini pihaknya masih memburu tiga pelaku lain. Mereka  berperan sebagai kekasih para pelaku. Ketiganya masing-masing, AD, DR dan YT. Diduga, mereka kabur ke kawasan Jawa Barat.

“Yang DPO diimbau  segera menyerahkan diri ke kantor polisi terdekat. Kemudian untuk barang curian seperti sepeda motor akan kami kembalikan ke pemiliknya masing-masing,” katanya

Dari tangan kelima pelaku, petugas berhasil mengamankan delaoan mata kunci leter T, lima plat sepeda motor, satu buah helm grab berikut jaketnya, satu bilah golok dan satu pucuk senjata api mainan.

Disebutkan, senjata mainan digunakan para plaku untuk menakut-nakuti korban jika melawan. Dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, kelima pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman kurungan selama 7 tahun penjara. Kasus ini dalam pengembangan guna menangkap pelaku lainnya. (jonder sihotang)