Penggunaan Barang Impor di Kementerian PUPR Tidak Mencapai 5%

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan porsi penggunaan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dalam proyek infrastruktur di Kementerian PUPR seperti jalan tol dan bendungan masih mayoritas. Perkiraan  komponen impor rata-rata untuk proyek pembangunan tol dan bendungan tidak lebih dari 5%.

“Untuk penggunaan bahan baku infrastruktur di Kementerian PUPR hampir 95% ke atas sudah lokal semua.  Sebagai contoh untuk tiang pancang 100% pakai produk Wika Beton, untuk besinya kita pakai produk lokal, seperti Krakatau Steel,” kata Menteri Basuki beberapa waktu lalu.

Sementara Inspektur Jenderal Kementerian PUPR Widiarto mengatakan, dengan komitmen yang tinggi untuk menggunakan produk dalam negeri, hingga saat ini belum ada instruksi pemberhentian sementara untuk untuk dievaluasi.

“Karena memang proyek infrastruktur PUPR hampir semuanya menggunakan material lokal, mulai dari pasir, batu, semen dan aspal,” kata Widiarto dalam acara Diskusi Forum Merdeka Barat dengan Tema Efisiensi Anggaran, Meninjau Ulang Proyek Infrastruktur di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Jumat (10/8/2018).

Ia mencontohkan pembangunan Jembatan Holtekamp di Papua, penggunaan komponen dalam negerinya mencapai 95%. “Semua produksi rangka bajanya dari lokal. Kalaupun ada penggunaan bahan impor, seperti baja dengan spesifikasi khusus, itu pun sedikit sekali prosentasenya,” ujar Widiarto.

Pada tahun 2016-2017 Kementerian PUPR juga telah melakukan pengadaan sebanyak 58 unit ekskavator produksi PT. Pindad yang dikenal sebagai BUMN produsen peralatan pertahanan dan keamanan, untuk mendukung penggunaan produk dalam negeri.

Dalam pengadaan barang dan jasa Kementerian PUPR meminta komitmen calon kontraktor untuk menggunakan lebih banyak TKDN. “Penggunaan kandungan lokal masuk dalam poin penilaian,” tegas Widiarto.

Turut hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut yakni Direktur Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Resiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman dan Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Sasono.