JAKARTA (IndependensI.com) – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendorong penyelesaian ruas-ruas tol baru di berbagai wilayah. Pembangunan jalan tol yang masif dilakukan bertujuan untuk meningkatkan konektivitas antar wilayah guna menurunkan biaya logistik sebagai amanat Nawa Cita Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam meningkatkan daya saing bangsa Indonesia.
“Melalui skema KPBU, pemerintah bertujuan mengatasi ketimpangan pendanaan (financial gap) infrastruktur, terutama jalan tol demi ketepatan waktu penyelesaiannya, sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi negara dan masyarakat” ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Dalam tiga tahun terakhir (2015-2017), panjang ruas-ruas tol baru di Indonesia bertambah 332 Km. Sementara dari bulan Januari hingga September 2018, panjang jalan tol yang telah beroperasi adalah 136,1 km. Selanjutnya dari Oktober hingga Desember 2018 ditargetkan akan siap untuk dioperasikan sebanyak 13 ruas jalan tol baru dengan total panjang 473,9 km.
Secara lebih terinci, berdasarkan data Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, pada bulan Oktober 2018 ini direncanakan terdapat empat ruas tol baru sepanjang 42,7 Km yang siap dioperasikan, yakni ruas Tol Pejagan-Pemalang seksi 3 dan 4 (37,3 km) dan ruas Tol Pemalang-Batang segmen Sewaka-Simpang Susun (SS) Pemalang (5,4 km), ruas Tol Solo-Ngawi segmen SS Sragen-Ngawi (50,9 km) dan ruas Tol Ciawi-Sukabumi Seksi 1 Ciawi-Cigombong (15,4 km).
Pada bulan November 2018 ditargetkan 2 ruas tol baru siap untuk dioperasikan, yakni ruas Tol Pemalang-Batang seksi I dan II (SS Pemalang-Batang) sepanjang 33,8 km dan ruas Tol Semarang-Solo seksi 4 dan 5 Salatiga-Kartasura sepanjang 32,5 km.
Pada tutup tahun (Desember 2018), sebanyak 7 ruas tol dengan total panjang 292,8 km siap untuk dioperasikan. Ketujuh ruas tol tersebut merupakan bagian dari ruas Tol Trans Jawa dan Sumatera, yakni ruas Tol Batang-Semarang seksi 1-5 (75 km), ruas Tol Ngawi-Kertosono segmen Wilangan-Kertosono yang dibiayai APBN (39,1 km), ruas Tol Kertosono-Mojokerto seksi 4 (0,9 km), Relokasi ruas Tol Porong-Gempol (Porong-Kejapanan) sepanjang 6,3 km, ruas Tol Gempol-Pasuruan seksi 3 Pasuruan-Grati (12,2 km), ruas Tol Pasuruan-Probolinggo seksi 1-3 Grati-Probolinggo Timur (32,4 km), dan ruas Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Paket 1-4 sepanjang 126,9 km.