Indonesia dan Malaysia, Bukti Kegagalan Pemerintahan Tuhan

Loading

PONTIANAK (Independensi.com)  – Pengamat sosial dan politik di Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Tobias Ranggie, menilai, Republik Indonesia dan Federasi Malaysia, merupakan dua negara serumpun di Asia Tenggara sebagai profil pemerintahan Tuhan yang gagal membentuk karakter masyarakatnya.

Menurut Tobias, kegagalan pemerintahan Tuhan di Indonesia dan Malaysia, membuat masyarakatnya bukan saja menjadikan agama sebagai sumber keyakinan, tapi kemudian dipaksakan menjadi ideologi yang terbukti menimbulkan aksi radikalisme dan terorisme tumbuh marak.

Indonesia dan Malaysia, merupakan dua negara terbukti gagal membangun jatidiri masyarakatnya. Ini terjadi, karena arah kebijakan pembangunan, tidak menghargai kearifan lokal yang bersumber kepada doktrin agama asli berbagai suku bangsa di kedua negara itu.

“Indonesia dan Malaysia, merupakan korban pertarungan ideologi global, antara liberalis pimpinan Amerika Serikat dengan sekutunya seperti Inggris, Belanda, Selandia Baru, Australia, melawan ideologi sosialis pimpinan The Union of Soviet Socialist Republics (USSR) beranggotakan China, dan lain-lain selama Perang Dingin, 1945 – 25 Desember 1991,” kata Tobias Ranggie di Pontianak, Jumat pagi, 26 April 2019.

Sejarah membuktikan Perang Dingin di Indonesia dan Malaysia, dimenangkan penganut ideologi liberalis, yaitu Amerika Serikat dan sekutunya, dengan semangat antikomunisme. Di mana setiap warga negara di kedua negara itu, kemudian diwajibkan memeluk agama impor.

Masalahnya kemudian, baik di Indonesia dan di Malaysia, dengan semangat anti komunisme, sadar atau tidak, kedua negara itu sudah menempatkan diri sebagai Tuhan, karena terlalu jauh mengatur masalah sumber keyakinan masyarakat.

Yaitu mengeluarkan aturan yang tidak lazim, membentuk sebuah kriteria agama dengan mengacu kepada profil agama impor (Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Budha) yang jaringan infrastrukturnya sudah mapan.

“Dampaknya agama asli berbagai suku bangsa, baik di Indonesia dan Malaysia, dengan doktrin berdamai dan serasi dengan leluhur, alam sekitar dan sesama, sebagai bukti kecerdasan berpikir, bukti kecerasan bertindak, bukti kecerdasan bersikap, secara sepihak, tanpa kajian matang, dituding pemerintahan di Indonesia dan di Malaysia, bukan sebagai agama,” ujar Tobias.

Dengan semangat anti komunisme, Indonesia dan Malaysia, menuding, belum memeluk agama impor, berarti masyarakatnya tidak memiliki Tuhan. Tidak bertuhan, berarti komunis.

Di Indonesia, pemberontakan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI-AD) di bawah kendali Panglima Komando Cadangan Strategis (Pangkostrad) Letnan Jenderal TNI Soehato, melalui Gerakan 30 September (G30S) 1965, jatidiri bangsa berutah total, dari kemandirian bangsa, dengan semangat anti kolonialisme, berubah menjadi anti komunisme.

Semangat antikomunisme di awal Presiden Soeharto (1 Juli 1966 – 21 Mei 1998) di Indonesia, dilakukan aksi penangkapan dan pembunuhan besar-besaran terhadap berbagai pihak yang dicap komunis, terutama dari kelompok masyarakat yang belum memeluk agama impor.

Tahun 1978, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, mengeluarkan aturan, dimana di dalam dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP), wajibkan mencantumkan kolom agama impor (Islam, Katolik, Kristen, Hindu dan Budha).

Saat bersamaan, Kementerian Agama Republik Indonesia, dengan semangat sebagai sebuah pemerintahan Tuhan di Indonesia, mengeluarkan kriteria agama yang sangat merugikan eksistensi agama asli berbagai suku bangsa di Indonesia, tapi sangat menguntungkan eksistensi agama impor yang jaringan infrastrukturnya sudah mapan.

“Di Federasi Malaysia, jauh lebih parah lagi. Saat berstatus Federasi Malaysia sejak 1963, Agama Islam sebagai agama resmi negara, sehingga denyut kehidupan masyarakatnya, diwajibkan bernuansa Arab, karena Agama Islam berurat berakar dari kebudayaan Arab. Bahkan masyarakat di luar Agama Islam, dilarang menyebut nama Allah di dalam peribadatan di Malaysia,” ujar Tobias.

Tobias mengatakan, suka atau tidak suka, suatu saat nanti, Indonesia dan Malaysia, akan menjadi dua negara yang terpecah-belah, hancur-hancuran, apabila tidak segera membangun karakter dan atau jatidiri masyarakat yang bersumber kepada kearifan lokal (doktrin agama asli sebagai suku bangsa).

Di Indonesia, melalui keputusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI-RI), Selasa, 7 Nopember 2017, dimana mengakui Aliran Kepercayaan, dimana dimaknai pula sebagai pengakuan eksistensi agama asli berbagai suku bangsa di Indonesia yang berurat berakar dari legenda suci, mitos suci, adat istiadat dan hukum adat, pada dasarnya sebagai momentum di dalam kembali kepada jatidiri Bangsa Indonesia.

Di Malaysia, kelompok mayoritas dalam arti populasi penduduk, kendati telah diberi hak istimewa di dalam berkiprah di sektor ekonomi dan politik, terbukti kalah bersaing dengan keturunan China dan India.

“Karena penduduk asli Suku Melayu di Malaysia yang mayoritas Islam, sudah kehilangan jatidiri karena terlalu mendewakan agama impor. Di Malaysia, belum terlihat adanya kesadaran kelompok mayoritas, untuk menggali jatidirinya yang bersumber kepada doktrin agama asli berbagai suku bangsa di Malaysia,” ujar Tobias.

Tobias mengatakan, dalam kondisi seperti itu, menyadari ada hak istimewa terhadap penduduk asli, maka kelompok minoritas keturunan China dan India di Malaysia, bersusah-payah membangun karakter diri bersandarkan trilogi peradaban kebudayaan Asia, yaitu hormat dan patuh kepada leluhur, hormat dan patuh kepada orangtua, serta hormat dan patuh kepada negara.

“Dengan membangun jatidiri kelompok minoritas keturunan China dan India di Malaysia, dengan konsep trilogi peradaban kebudayaan Asia, membuat mereka mampu menguasai sektor ekonomi, mengalahkan kelompok mayoritas yang diberi hak istimewa, tapi kelompok mayoritas di Malaysia, itu, sudah kehilangan jatidiri,” kata Tobias.

Di Indonesia, menurut Tobias, telah dan tengah terjadi pertarungan hebat dan kejam antar peradaban dengan dalih demi stabilitas keamanan dan kesinambungan pembangunan.

Dimana Kebudayaan Suku Jawa, sudah terlalu parah menghegemoni peradaban, sehingga mematikan kreatifitas kelompok minoritas, sehingga kelompok minoritas menjadi tidak berdaya. Belum lagi, sejumlah pihak di Indonesia, terus melakukan pemaksaan kehendak, berupa sumber keyakinan iman sebagai ideologi negara.

Tobias mengungkapkan, ideologi Pancasila yang dibangun Presiden Soekarno (17 Agustus 1945 – 22 Juni 1966), baru tuntas pada tingkat wacana. Tapi di dalam implementasinya sejak kejatuhan Presiden Indonesia, Soekarno, melalui Gerakan 30 September 1965, masih terjadi perdebatan tajam.

“Perdebatan tajam akan urgensi Pancasila sebagai ideologi negara di Indonesia, terus terjadi antara pihak yang masih setia terhadap Pancasila dengan pihak kelompok mayoritas yang menginginkan Indonesia mengubah ideologi menjadi ideologi Islam garis, yaitu ideologi Khilafah yang sudah dideklarasikan secara terbuka dan sangat demonstratif di Jakarta, Minggu, 2 Juni 2013,” ungkap Tobias.

Tobias mengingatkan Indonesia dan Malaysia, apabila menginginkan sistem pemerintahan berjalan sesuai harapan, maka pembangunan karakter masyarakatnya, harus mengacu kepada doktrin agama asli berbagai suku bangsa di wilayah itu, sebagaimana dilakukan China, Jepang dan Korea Selatan, sehingga sekarang menjadi negara maju.

Indonesia dan Malaysia, ujar Tobias, harus menyadari, agama impor harus dijadikan sumber keyakinan iman, dan agama impor tidak boleh dipaksakan menjadi ideologi, karena pasti berbenturan dengan karakter masyarakat di Asia yang berdamai dan serasi dengan leluhur, alam sekitar dan sesama. (Aju)