Tak Sesuai Standar Mutu Sebabkan Harga Garam Anjlok di Tingkat Petambak

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman menyebut harga garam yang merosot di tingkat petambak atau petani garam, karena kualitasnya tidak sesuai dengan standar mutu. Turunnya harga garam bahkan tak tanggung-tanggung yakni mencapai 50 persen, dari harga semula sebesar Rp750-800 per kilogram (Kg) kini menyentuh di kisaran Rp400 per Kg.

Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa, Kemenko Bidang Kemaritiman, Agung Kuswandono mengatakan, garam di tingkat petamba kualitas kadar NaCi-nya tidak sesuai dengan standar mutu garam. Hal ini yang menyebabkan harga garam di tingkat petambak anjlok.

“Kondisi yang selama ini masalahnya sepele, barangnya tidak sesuai dengan standar mutu, (tapi petambak) minta dihargai dengan harga standar,” katanya saat konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Jumat (12/7/2019).

Agung menjelaskan harga garam yang saat ini anjlok adalah garam dengan kualitas KW 2 dan KW 3. Sedangkan produk garam nasional sendiri terbagi dalam tiga level yakni kualitas level I (K1) sampai dengan (K3)

Sedangkan menurut standar mutu garam, untuk garam bahan baku industri garam beryodium harus memiliki kadar NaCi sebesar 94,7 persen. Apabila tidak mencapai itu maka kualitas garam dinyatakan tidak masuk standar mutu yang kemudian akan mempengaruhi harga jual.

Oleh karena itu, pihaknya akan mendorong dan melakukan edukasi kepada para petambak garam agar tidak sekedar memproduksi garam saja. Akan tetapi mempertimbangkan kualitas dari kadar garam itu sendiri. “Masalah utamanya kta harus edukasi petambak garam untuk tidak sekedar memproduksi garam,” tegasnya.

Lebih lanjut Agung menekankan, garam sendiri bukan sekedar barang yang sederhana melainkan memiliki nilai industri yang tinggi. Sebab ada sekitar 400 industri yang menggunakan bahan baku garam. “Informasi yang didapat dari teman-teman industri digunakan bahan baku sekitar 400 jenis industri. Tanpa ada garam 400 industri akan terganggu proses produksinya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan angkat suara terkait anjloknya harga garam di tingkat petani. Menurut Luhut, perlu ada kajian mendalam terkait hal tersebut.

Luhut masih enggan berspekulasi terkait penyebab jatuhnya harga garam. Mantan Kepala Staf Kepresidenan ini pun enggan membenarkan anggapan bahwa anjloknya harga garam diakibatkan oleh tingginya angka impor. “Saya belum tahu (penyebab harga garam anjlok),” ungkapnya saat ditemui, di Kantornya, Jakarta, Rabu (10/7).

Pemerintah saat ini, sedang mendalami penyebab harga garam jatuh. Dengan demikian dapat ditemukan apakah anjloknya harga garam memang disebabkan oleh tingginya impor atau ada faktor penyebab lain. “Iya kita sedang lihat apakah karena impor atau apa,” katanya. (dny)