″BEKASI (IndependensI.com)- Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menyebutkan, setiap ASN sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan pemersatu bangsa.
“Ini tantangan buat kita bersama dan selalu saya ingatkan diri saya dan semuanya kita harus berubah menjadi lebih baik lagi dari hati diri sendiri,” ungkap Sektetaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Reny Hendrawati, saat melantik dan mengambil sumpah para pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Rabu, (21/8/2019).
Saat itu, empat pejabat struktural esselon III, dan 22 pejabat struktural eselon IV, dilantik dan diambil sumpah jabatan. Ia melantik para pejabat itu atas nama Wali Kota Bekasi berdasarkan Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 820/Kep-176-BKPPD/VIII/2019 tentang pengangkatan dan alih rugas dalam jabatan aadministrator (Esselon III) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Sejumlah nama berikut pada jabatan eselon III , Hani Siswadi sebagai Sekretaris Dinas Perpustakaan Kota Bekasi, Lusiana sebagai Kepala Bagian Legislasi, Persidangan dan Protokol Sekretariat DPRD Kota Bekasi, Ida Sahida Suryani sebagai Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kota Bekasi dan Edisson Effendi sebagai Kepala Bagian Perencanaan, Tata Usaha dan Kepegawaian Sekretariat DPRD Kota Bekasi. Dan 22 pejabat eselon IV yang baru dilantik diantaranya empat jabatan Lurah.
Reny mengatakan rotasi dan alih tugas jabatan merupakan kebutuhan organisasi Pemerintah Kota Bekasi. Ia berharap amanah ini mampu dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Apalagi arahan Presiden RI beberapa waktu lalu agar ASN terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan berubah menjadi lebih baik.
Dalam hal pendapatan daerah dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), diminta para Lurah mampu meningkatkan persentase pajak di wilayah masing-masing. Terlebih pada Agustus ini persentasi dari sektor PBB baru mencapai 42 persen dari target. (adv/humas/jonder sihotang)