DEPOK (Independensi.com) – Wali Kota Depok, Mohammad Idris menyerahkan sertifikat akreditasi Rumah Sakit Tingkat Paripurna (Bintang Lima) kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok. Dengan raihan akreditasi tersebut, pemerintah pusat meminta peringkat RSUD Kota Depok dinaikkan dari semula tipe C menjadi tipe B.
“Saya minta kepada Direktur RSUD dan Kadis Kesehatan serta staf ahli, untuk membahasnya lebih lanjut. Jangan sampai peningkatan status RSUD Kota Depok dari kelas C menjadi B, malah menyusahkan masyarakat dalam pelayanan pengobatan,” ujar Idris, saat menyerahkan sertifikat akreditasi bintang lima kepada Direktur RSUD Kota Depok, Asloe’ah Madjri, Senin (18/11).
Menurut Idris, RSUD Kota Depok dengan tipe B merupakan rumah sakit rujukan, sedangkan di Kota Depok saat ini belum memiliki rumah sakit tipe C lainnya. Namun demikian, atas peningkatan status tersebut dengan segala konsekuensinya harus sudah siap.ipr
“Saya ingatkan kembali, dengan peningkatan kelas ini pelayanan dan pengobatan jangan sampai menyusahkan masyarakat,” tegasnya.
Dikatakan, untuk rumah sakit tiype C ada jumlah maksimal dokter spesialis dan untuk tipe B bisa lebih banyak lagi. ”Saat ini tenaga spesialis di RSUD Kota Depok masih kurang, kalau masuk tipe B memang sangat menguntungkan. Misalnya spesialis anak di RSUD Kota Depok baru punya dua orang, tetapi kita butuh empat dokter spesialis. Demikian juga gigi dan THT,” tambahnya.
Disisi lain, lanjut Idris, kita juga terbentur dengan layanan jaminan kesehatan melalui BPJS. Mekanismenya harus dirubah, selama ini RSUD Kota Depok dinilai sering menolak pasien, padahal pasiennya belum ke Puskesmas untuk dirujuk ke rumah sakit. Seringkali masyarakat sangat pragmatis, tambahnya.
Dikatakan, untuk rumah sakit tipe B, aturannya sangat berjenjang mulai dari Puskesmas ke tipe C baru bisa dirujuk ke tipe B.”Kita punya Puskesmas rawat inap 24 jam bisa diusulkan menjadi pelayanan kesehatan tipe C. “Saya ingin merubah itu,” jelas Idris. (Robino Hutapea)