Gedung bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.(foto/muj/Independensi)

Kejaksaan Agung Giliran Periksa Tersangka Heru Hidayat dalam Kasus Jiwasraya

Loading

JAKARTA (Independensi.com)
Kejaksaan Agung mulai menggilir pemeriksaan terhadap para tersangka selain memeriksa saksi-saksi kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan keuangan PT Asuransi Jiwasraya.

Setelah tersangka Benny Tjokrosaputro Komisaris Utama PT Hanson International kini giliran tersangka Heru Hidayat
Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk diperiksa di Gedung Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejagung, Jakarta Selasa (11/02/2020).

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan pemeriksaan terhadap tersangka HH adalah untuk yang pertamakali.

“Dalam kapasitas sebagai tersangka pemeriksaan hari ini terhadap HH memang untuk pertama kali seperti tersangka BT,” ucap Hari.

Tersangka Benny Tjokro  sendiri yang juga dijerat TPPU seusai diperiksa di Gedung Pidsus pada Senin (10/02/2020) malam sekitar pukul 21.30 WIB bungkam dan menolak menjawab pertanyaan wartawan.

Sementara itu untuk saksi, kata Hari, ada 11 orang yang diperiksa tim penyidik Pidsus hari ini. Empat saksi diantaranya dari PT Asuransi Jiwasraya.

Ke empatnya yaitu Dicky Kurniawan (Direktur Keuangan), Candra Triana (pjs Kepala Bagian Keuangan), Buddy Nugraha (Kepala Divisi Operasioal Bisnis Retail) dan
Iswardi (Kepala Divisi Atuaria).

Kemudian dua saksi lainnya adalah nominee yaitu Catherine dan Jimmy Sutopo. Serta dua saksi yang keberatan rekeningnya diblokir yaitu Bachtiar Effendi dan Tjan Ming Seng.

Sedang tiga saksi lainnya yaitu
Elisabeth Dwika Sari (Direktur PT Prospera Asset Management), Johan Siboney Handojono (Direktur Finansial PT. Gunung Bara Utama) dan
Akbar Kuncoro (tim pengelola investasi PT GAP Capital).(muj)