Kasi Pidum Kejari Jaksel Afni Carolina (baju putih) sedang menjalani rapid tes Covid 19 yang dilakukan Tim medis kesehatan di Kejari Jaksel, Rabu (22/04/2020).(foto/ist)

Pegawai dan Tahanan Rutan Kejari Jaksel Jalani Rapid Test Covid 19

Loading

JAKARTA (Independensi.com)
Para pegawai Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan seluruh tahanan di Rutan Salemba cabang Kejari Jakarta Selatan menjalani rapid test pasca tiga tahanan positif terpapar virus corona atau Covid 19.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Anang Supriatna mengatakan rapid test bagi para pegawai Kejari Jaksel dan seluruh tahanan yang berjumlah 11 orang dilaksanakan bersamaan.

“Termasuk saya juga ikut juga menjalani rapid test oleh tim medis dari RSU Adhyaksa dan Sudin Kesehatan Jakarta Selatan,” tutur Anang kepada Independensi.com, Rabu (22042020).

Tujuan rapid test, ungkap dia, untuk mengetahui kondisi seluruh pegawai maupun seluruh tahanan titipan yang berada di Rutan apakah ada yang terpapar Covid 19.

Dikatakannya khusus untuk rapid test Covid 19 bagi jajarannya diikuti seluruh pegawai di Kejari Jaksel yang berjumlah 50 orang.

“Mulai dari pengawal tahanan, pegawai yang bersentuhan dengan pelayanan maupun kepala seksi tanpa terkecuali semua ikut rapid test,” kata mantan Kajari Bontang ini.

Ditambahkannya setelah rapid test hari ini, rencananya tujuh hari kemudian akan diulang atau dilakukan rapid test lagi yang bertujuan memastikan kembali apakah ada yang terpapar Covid 19 atau tidak.

Sementara terhadap tiga tahanan yang positif terpapar, Anang menyebutkan kini sedang menjalani perawatan di rumah sakit yang menjadi rujukan. (muj)