Asisten Intelijen Kejati Jawa Tengah Emilwan Ridwan.(ist)

Buronan Korupsi Rp4,1 M di Pertamina Cilacap Ditangkap Aparat Kejaksaan

Loading

JAKARTA (Independensi.com)
Paulus Adriyanto salah satu buronan kasus korupsi di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah berhasil ditangkap aparat Kejaksaan Negeri Kabupaten Cilacap dibantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adriyanto yang sudah berstatus tersangka kasus dugaan korupsi pembayaran jasa pelabuhan di Lingkungan PT Pertamina RU-IV Cilacap ditangkap saat berada di Sleman, Yogyakarta, Selasa (4/8) malam.

“Saat ini tersangka ditahan di Rutan Kelas II B Cilacap selama 20 hari terhitung mulai tanggal 4 Agustus sampai 23 Agustus,” kata Asisten Intelijen Kejati Jawa Tengah Emilwan Ridwan kepada Independensi.com, Rabu (5/8)

Emilwan menyebutkan dalam kasus yang sedang disidik Kejari Cilacap, tersangka diduga menyalah-gunakan cash card (layanan kartu debit perusahaan) Fungsi Marine PT Pertamina RU-IV Cilacap.

Modusnya, tutur dia, tersangka yang merupakan pekerja waktu tidak tetap (PWTT) memanfaatkan fasilitas cash card tersebut untuk kepentingan pribadi.

“Yang seharusnya dipakai untuk membayar jasa pelabuhan di lingkungan PT Pertamina RU-IV Cilacap mulai April sampai Juni 2018,” ucap Emilwan.

Akibat dari perbuatan Adriyanto mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp4,1 miliar karena tidak dapat mempertanggung-jawabkan sebagaimana diatur dalam TKO No: B-001/F30400/2016-S9.

Emilwan menyebutkan Kejati Jateng sangat mengapresiasi keberhasilan Kejari Cilacap menangkap buronannya.

“Kami pun di Kejati Jateng akan terus memberikan dukungan kepada Kejari se-Jateng untuk mengoptimalkan penangkapan buronan,” kata mantan Kabag TU Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung in.(muj)