Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) merupakan wujud kolaborasi antara Kementerian PUPR dan Pemda dalam mendorong dan memberdayakan masyarakat/warga setempat

Progres Padat Karya KOTAKU 2020 Kementerian PUPR  Sudah Capai 71%

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Dalam rangka mendukung mitigasi dampak sosial dan ekonomi akibat Pandemi COVID-19, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah melaksanakan Program Padat Karya Tunai (PKT)/cash for work di 34 Provinsi di Indonesia dengan anggaran sebesar Rp 12,32 triliun. Salah satu program PKT dilaksanakan Kementerian PUPR melalui Ditjen Cipta Karya yang bersinergi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dan Kelompok Masyarakat adalah melakukan perbaikan kualitas kawasan permukiman kumuh di perkotaan melalui Program KOTAKU.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) merupakan wujud kolaborasi antara Kementerian PUPR dan Pemda dalam mendorong dan memberdayakan masyarakat/warga setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasannya.

“Selain untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat, PKT juga bertujuan mendistribusikan dana hingga ke desa/ pelosok. Pola pelaksanaan PKT nanti juga harus memperhatikan protokol physical & social distancing untuk pencegahan penyebaran COVID-19,” ujar Menteri Basuki.

Pada Tahun Anggaran 2020 Program KOTAKU dilaksanakan di 364 kelurahan di seluruh Indonesia dengan anggaran Rp 429,5 miliar yang akan menyerap 12.979 tenaga kerja. Hingga 31 Agustus 2020 progres penyerapan program KOTAKU mencapai Rp 305 miliar atau 71% dengan realisasi penerima manfaat sebanyak 12.046 orang atau 92,8%.

Program PKT melalui perbaikan kualitas kawasan permukiman kumuh  perkotaan, penyediaan air bersih, dan akses sanitasi layak salah satunya dilaksanakan di kota/kabupaten penyangga Ibu Kota DKI Jakarta yang berada di wilayah Provinsi Jawa Barat (Jabar) dan Banten. KOTAKU dilakukan melalui pembangunan Infrastruktur Skala Lingkungan reguler berupa perbaikan saluran drainase, perbaikan jalan lingkungan, dan pembangunan septic tank biofil komunal, juga rehabilitasi.

Di Provinsi Jabar, Program KOTAKU menyasar 12 kelurahan di Kota Bogor, 5 kelurahan di Kabupaten Bogor, 1 kelurahan di Kota Depok, dan 5 kelurahan di Kota Bekasi. Sementara untuk wilayah Banten meliputi 3 kelurahan di Kota Serang, 2 kelurahan di Kota Cilegon, dan 3 kelurahan di Kota Tangerang Selatan. Total pelaksanaan KOTAKU di wilayah Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek) dan Banten sebanyak 31 kelurahan dengan anggaran  Rp 31 miliar.

Diharapkan melalui pembangunan Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) dapat memberi manfaat langsung bagi masyarakat, baik sosial dan ekonomi serta berkontribusi dalam mengurangi angka pengangguran akibat COVID-19. Potensi tenaga kerja terserap program KOTAKU di wilayah Bogor, Depok, Bekasi, dan Banten tahun 2020 sebanyak 1.054 orang dengan target upah tenaga kerja sebesar Rp 7,75 miliar.

Selama periode 2015-2019, Program Kotaku di wilayah Bodebek dan Banten berhasil mengurangi kawasan kumuh perkotaan seluas 1,526.85 Ha dari total luas target 2,349.31 Ha. Sisa kawasan kumuh yang belum tertangani 822.46 Ha akan terus ditangani Kementerian PUPR untuk mendukung program 100-0-100 yaitu 100 persen akses universal air minum, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak. (wst)