Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono.(foto/muj/independensi)

Korupsi Importasi Tekstil, Kejagung Periksa Dua Pembeli Tekstil Impor dari Tersangka

Loading

JAKARTA (Independensi.com)
Kejaksaan Agung melalui tim penyidik pidana khusus kembali memeriksa dua saksi dalam kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea Cukai terkait importasi tekstil dari China tahun 2018-2020.

Kedua saksi yang diperiksa tim penyidik di Gedung Bulat, Kejagung, Jakarta, Senin (7/9) yaitu Yuri Sutjipto dan Janwar selaku pembeli kain impor dari tersangka Ir (Irianto) pemilik PT Flemings Indo Batam (FIB) dan PT Peter Garmindo Prima (PGP).

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengungkapkan, Senin (7/9) dalam pemeriksaan tersebut kedua saksi sebagai pembeli dari tersangka Ir diperiksa terkait dengan harga kain atau tekstil impor.

“Selain importasi tekstil yang dilakukan tersangka Ir dan penyimpangan yang dilakukan secara bersama sama oleh para tersangka lainnya,”ucap Hari.

Dikatakannya pemeriksaan terhadap saksi dilakukan guna mencari serta mengumpulkan semua bukti tentang harga dan tata laksana proses importasi barang (komiditas dagang) dari luar negeri.

“Khususnya untuk tekstil dari india yang mempunyai pengecualian tertentu dengan barang importasi lainnya serta mencari fakta bagaimana harga tekstil impor dilakukan tersangka Ir,” tuturnya.

Seperti diketahui Kejagung dalam kasus dugaan korupsi importasi tekstil telah menetapkan lima tersangka dengan empat tersangka merupakan pejabat Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Batam.

Ke empatnya yaitu Mukhamad Muklas Kabid Pelayanan Fasilitas Kepabeanan dan Cukai. Kemudian Haryono Adi Wibowo, Kamaruddin Siregar dan Dedi Aldrian masing-masing Kepala Seksi Pelayanan Pabean dan Cukai (PPC) I, II dan III pada KPU Bea Cukai Batam.

Satu lagi tersangka yaitu Irianto pemilik PT Flemings Indo Batam (FIB) dan PT Peter Garmindo Prima (PGP) ditahan penyidik Bea Cukai dalam kasus tindak kepabeanan yang masih terkait kasus importasi tekstil yang kini disidik Kejaksaan Agung.(muj)