Perusahaan yang Karyawannya Ikut Demo UU Cipta Kerja Diminta Bentuk Satgas Covid 19

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) –  Untuk mencegah penularan virus Corona, pemerintah meminta perusahaan yang pekerjanya ikut aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja membentuk Satgas Covid-19, agar virus Corona tidak menyebar di lingkungan perusahaan. 
“Bagi kelompok buruh, Satgas meminta agar segera dibentuk Satgas Covid-19 di tingkat perusahaan,” ujar Juru Bicara Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (13/10/2020).
Menurutnya, Satgas di tingkat perusahaan ini berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk melakukan skrining kepada pekerja yang ikut aksi demo UU Cipta Kerja. Jika ada pekerja yang hasil testingnya reaktif, maka Satgas harus segera melakukan pelacakan atau contact tracing.
“Bagi mereka yang hasil testingnya reaktif maka dapat segera dapat ditelusuri kontak terdekatnya,” terangnya.
Dia juga meminta agar aparat kepolisian dan TNI yang ikut mengamankan aksi unjuk rasa 8 Oktober lalu, juga melakukan test Covid-19. Dengan begitu, diharapkan dapat mencegah munculnya klaster demo.
Selain itu, Wiku mengingatkan masyarakat yang anggota keluarganya mengikuti aksi tersebut untuk segera memeriksakan diri apabila mengalami gejala Covid-19. Sehingga, dapat dipastikan status kesehatannya.
Dia menyampaikan bahwa setidaknya sudah ada 123 demonstran aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja 8 Oktober lalu, yang dinyatakan reaktif Covid-19. Mereka tersebar di berbagai daerah.
Wiku memprediksi jumlah ini akan terus bertambah dalam tiga minggu ke depan. Pasalnya, saat ini Satgas masih menunggu hasil testing demonstran yang masih dalam tahap konfirmasi.
“Ini adalah cerminan puncak gunung es dari hasil pemeriksaan, yang merupakan contoh kecil saja bahwa virus ini dapat menyebar dengan cepat dan luas,” tutupnya.