Ribuan Buruh Kembali Berunjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, ribuan buruh kembali akan turun ke jalan agenda menuntut dibatalkannya UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja melalui mekanisme legislatif review dan kenaikan upah minimum 2021.

Aksi unjuk rasa kali ini akan dilakukan di depan Gedung DPR , Senayan, Jakarta, Senin (9/11/2020) siang. “Estimasi Massa 1.000-an orang buruh,” kata Presiden KSPI Said Iqbal.

Sebelumnya Elemen buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) versi Andi Gani Nena dan Gerakan Kesejahteraan Nasional (Gekanas) juga telah menggelar unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) pada Senin (2/11). Unjuk rasa dilakukan di depan Istana Merdeka dan Mahkamah Konstitusi (MK).

Adapun tuntutan yang disuarakan yaitu, batalkan omnibus law UU Cipta Kerja dan menuntut agar upah minimum tahun 2021 (UMP, UMK, UMSP, dan UMSK) tetap naik.

.