Sebagian Besar Pengusaha Sepakat Indonesia Bebas ODOL Mulai 1 Januari 2023

Loading

JAKARTA (Independensi.com)
Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Darat secara kontinyu akan melakukan penertiban terhadap truk Over Dimension dan Over Loading (ODOL) di jalan nasional dan jalan tol.

“Menteri Perhubungan telah menugaskan kepada saya selaku Dirjen Perhubungan Darat untuk melakukan penertiban. Karena permasalahannya sudah demikian kompleks, maka penyelesaiannya harus bertahap,” kata Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi dalam suatu diskusi online di Jakarta Jumat (4/12).

Berbagai cara telah dilakukan seperti memodernisasi peralatan di jembatan timbang sehingga tidak ada main mata antara sopir truk dengan petugas jembatan timbang untuk melanjutkan perjalanan meski kelebihan muatan.

Menandai dan memotong sebagian bak atau sasis truk bagi kendaraan yang over dimensi dan yanģ saat ini gencar dilakukan adalah transfer muatan bagi truk yang muatannya melebihi batas toleransi.

“Jika kendaraan yang over loading berada di jalan tol, maka transfer muatan dilakukan di rest area. Selama transfer muatan belum dilakukan, maka mobil tersebut belum boleh jalan ” tegas Budi.

Sementsra itu, Direktur Prasarana Transportasi Jalan Risal Wasal, mengatakan penertiban kendaraan reuk ODO di jalan nasional dan jalan tol akan kembali ditegakkan, menyongsong program Indonesia Bebas ODOL 2023.

“Dari diskusi yang dilakukan dengan pengusaha angkutan barang kemarin, memang ada beberapa yang menolak dan minta ditunda hingga tahun 2025, namun sebagian besar tetap berharap Indonesia bebas ODOL per 1 Januari 2023,” jelas Risal.

Tingginya angka pelanggaran muatan maupun kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan ODOL juga semakin memperkuat alasan untuk menindak segera pelanggaran ODOL.

“Dari data yang kami dapatkan dari Aptrindo, saat ini bahkan 60% truk mereka kosong. Oleh karena itu kami perlu melakukan kajian dengan Aptrindo bagaimana supply chain dapat kita atur untuk memanfaatkan truk yang saat ini kosong,” kata Risal.

Risal juga menegaskan bahwa Kemenhub akan tetap optimis akan memberantas tuntas ODOL per 1 Januari 2023. “Di masa pandemi Covid-19 ini negara ASEAN lainnya sudah patuh terhadap standar daya angkutnya, tidak ODOL dan mereka akan masuk ke negara kita, sementara truk kita tidak bisa masuk ke negara mereka. Ini juga menjadi pertimbangan.

Oleh karena itu kita minta untuk gencarkan sosialisasi ke masyarakat untuk tidak lagi menggunakan truk yang ODOL,” pungkas Risal. (hpr)