Yasimah (75) warga Dusun Kalimati Barat Desa Kalirejo Kecamatan Dukun Kabupaten Gresik Jawa Timur saat menceritakan namanya dicoret dari daftar program KPM BPNT

Namanya Dicoret Dalam Program KPM BPNT Seorang Lansia Hanya Bisa Pasrah Meski Berderai Air Mata

Loading

GRESIK (Independensi.com) – Pendataan terhadap Keluarga Penerima Manfaat  (KPM) untuk program bantuan pangan non tunai (BPNT), bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Gresik Jawa Timur, ada dugaan tidak tepat sasaran.

Pasalnya, ada salah satu warga miskin atau kurang mampu dan termasuk kategori lansia (lanjut usia). Yakni, Yasimah (75) warga Dusun Kalimati Barat Desa Kalirejo Kecamatan Dukun Kabupaten Gresik yang namanya selalu masuk dalam daftar KPM BPNT kini dicoret (graduasi).

Padahal, yang bersangkutan hidup dirumah sangat sederhana dan selalu mengandalkan bantuan untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari. Karena, kondisi tubuhnya yang sudah tidak memungkinkan untuk bekerja.

Kepala Desa Kalirejo Saiful Arif, mengaku kaget dengan dicoretnya nama Yasimah dari daftar KPM BPNT. Sebab, yang bersangkutan termasuk masyarakat kurang mampu dan semestinya jadi prioritas.

“Terus terang saya kaget, saat tau mbok (nenek) Yasimah yang tergolong warga kurang mampu dan butuh bantuan justru tidak mendapatkan bantuan. Karena nama dicoret dari daftar KPM BPNT,” ujarnya, Kamis (21/1).

“Kami juga sangat menyayangkan sikap petugas pendataan, apalagi pencoretan yang mereka lakukan sepihak. Karena, kami tidak pernah dilibatkan dalam melakukan pendataan terhadap warga yang berhak menerima,” tuturnya.

Di tambahkan Syaiful, selain Yasimah sejumlah warganya yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima KPM BPNT juga dicoret sehingga per Januari 2021 tidak lagi mendapatkan bantuan itu.

“Agar program nasional ini tepat sasaran, proses graduasi atau pencoretan KPM BPNT harusnya melibatkan desa. Karena, desa yang memahami siapa saja yang layak atau berhak mendapatkan. Sehingga, masyarakat yang benar-benar kurang mampu tidak digraduasi,” tegasnya.

Sementara, Yasimah mengaku sedih akibat namanya tidak lagi terdaftar dalam penerima bantuan yang diberikan setiap bulan. Padahal, dia sangat membutuhkan bantuan tersebut.

“Saya taunya kalau nama saya dicoret, saat cucu saya mau ambil bantuan sembako yang biasa saya dapatkan. Kok kata petugasnya, sudah tidak dapat lagi. Sedih si, tapi ya tidak apa-apa, mau gimana lagi,” katanya dengan nada lirih dan mata berkaca-kaca.

Yasimah menerangkan, biasanya setiap bulan dia menukar uang dalam kartu untuk mendapatkan BPNT. Bahkan, ia mengaku sudah lama tercatat sebagai KPM. Namun sejak bulan Januari 2021, namanya telah dicoret dari program yang diinisiasi Kemensos RI ini.

Dari bantuan itu, biasanya saya mendapatkan beras 12 Kg, buah, kacang, daging ayam dan telur ayam enam biji. Sehingga, bantuan itu sangat membantu saya dalam mencukupi kebutuhan makan selama satu bulan,” ungkapnya.

“Selama ini, saya memang menggantungkan bantuan itu untuk makan sehari-hari bersama anak dan cucu. Apalagi saat ini, anak saya sedang sakit-sakitan,” tukasnya.

“Semoga saja bulan depan, saya bisa dapat bantuan ini lagi. Saya sudah tidak ada lagi yang mencarikan uang, suami saya sudah lama meninggal,” tandasnya sembari berharap.

Untuk diketahui berdasarkan data yang terhimpun dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gresik, ada 21.845 KPM BPNT yang digraduasi dengan berbagai pertimbangan dan alasan. (Mor)