Jaksa Agung ST Burhanuddin saat membuka seminar "Pengusulan Jaksa Agung R Soeprapto Sebagai Pahlawan Nasional".(ist)

Burhanuddin Dukung Mantan Jaksa Agung R Soeprapto Dapat Gelar Pahlawan Nasional

Loading

JAKARTA (Independensi.com)
Jaksa Agung ST Burhanuddin mendukung mantan Jaksa Agung R Soeprapto mendapatkan gelar sebagai Pahlawan Nasional berkat dedikasinya terhadap penegakan hukum di Indonesia

Jaksa Agung menyebutkan dedikasi dari R Soeprapto selama bertugas sebagai penegak hukum terlihat saat menyeret sejumlah menteri ke meja hijau atau pengadilan.

“Seperti Roeslan Abdulgani, Kasman Singodimedjo, dan Sumitro Djojohadikusumo sempat diseret ke meja hijau oleh R Soeprapto,” katanya saat membuka seminar “Pengusulan Jaksa Agung R Soeprapto Sebagai Pahlawan Nasional” di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (17/3).

Dia menyebutkan bagi R Soeprapto tidak ada imunitas dalam hukum. “Tak terkecuali para pejabat negara,” ucapnya seraya menyebutkan kalau R Soeprapto juga tidak segan-segan menangani perkara-perkara pemberontakan atau pergolakan bersenjata di daerah.

Diantaranya, ungkap dia, perkara Angkatan Perang Ratu Adil (APRA), Sultan Hamid, Andi Aziz-RMS, Junschlaeger, dan Schmidt.

Meskipun R Soeprapto sempat mendapatkan kecaman dari masyarakat Indonesia atas keputusan kontroversialnya memulangkan seorang Belanda atas kasus pemberontakan terhadap pemerintah Republik Indonesia.

“Ini menyebabkan dia juga diberhentikan dengan hormat oleh Presiden Soekarno pada 1 April 1959. Tapi peran tersebut menunjukkan bagaimana sosok R Soeprapto dalam menempatkan hukum di atas kepentingan yang lain,” ujarnya.

Dikatakannya semasa hidupnya R Soeprapto memang dikenal sebagai figur yang tegas, berwibawa dan gigih dalam mempertahankan serta menjunjung tinggi hukum di Indonesia.

“Bahkan beliau tidak segan mempertaruhkan nyawanya demi mempertahankan pendiriannya,” kata mantan Kajati Sulawesi Selatan

Oleh karena itu, tuturnya, dengan telah banyak berjasanya R Soeprapto kepada negara khususnya di bidang penegakan hukum. “Sehingga telah cukup alasan untuk diusulkan mendapat gelar Pahlawan Nasional.”

Dia pun berharap jasa-jasanya dapat selalu terpatri di hati sanubari setiap generasi muda Indonesia. “Khususnya menjadi role model bagi Insan Adhyaksa serta seluruh aparat penegak Hukum dan praktisi hukum untuk menjadikannya sebagai panutan dan suri tauladan dalam penegakan hukum di Indonesia.”(muj)