Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat melaporkan SPT kepada petugas KPP Pratama. (humas)

Plt  Wali Kota Bekasi Ajak ASN  Laporkan SPT

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Aparatur pemerintahan, diantaranya Aparat Sipil Negara (ASN) wajib melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Di Kota Bekasi, Plt Wali Kota Tri Adhianto, membuat contoh bagi aparaturnya. Ia pun, langsung melaporkan SPT nya, Senin (7/3/2022).

Bertempat di lobby Gedung Pemkot Bekasi Jalan Ahmad Yani,  petugas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah Kota Bekasi yaitu KPP Pratama Bekasi Barat, KPP Pratama Bekasi Utara, KPP Pratama Pondokgede dan KPP Madya Kota Bekasi menggelar acara jemput bola pelaporan SPT.

Sasaranya, ASN di  lingkungan Pemkot Bekasi. Tri Adhianto saat itu, mengajak aparaturnya memanfaatkan pelayanan terbaik ini karena tidak perlu repot datang ke kantor pajak. Pelayanan  ini akan berlangsung  tanggal  7  sampai 11 Maret 2022 dalam rangka peringatan Hari Jadi ke 25 Kota Bekasi.

“Untuk para aparatur dari Kepala Perangkat Daerah, Pejabat serta Aparatur Negeri Sipil di Pemerintah Kota Bekasi, ayo segera untuk melaporkan SPT Tahunan milik pribadinya. Kita manfaatkan momen ini dan tidak perlu repot, langsung bekerja sama dari kantor pajak. Semoga bermanfaat dan semakin terjalin sinergitas antar kantor pajak dan Pemerintah Kota Bekasi,” ujar mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemkot Bekasi itu.

Kegiatan jemput bola pajak ini dilakukan beberapa  KPP Pratama se Kota Bekasi bekerja sama dengan Bagian Humas Setda Kota Bekasi, ujar Kabag Humas Sayekti Rubiah.

Adapun syarat mendaftar SPT,  mempunyai NPWP dan membawa bukti potong pajak 1721 A1/A2 yang diberikan bendahara di setiap tempat kerja mereka. Pelayanan pajak sudah modern, sehingga dipermudah dengan cara online yakni dengan  e-filing pada laman www.pajak.go.id (DJP ONLINE)  dimana masyarakat bisa melakukan pelaporan SPT tahunan secara mandiri dimana saja dan kapan saja, kata petugas pajak yang melayani para ASN.

Setelah melaporkan SPT Tahunannya melalui E-filling, Plt. Wali Kota Bekasi menyampaikan ucap terima kasih kepada Kantor Pelayanan Pajak se Kota Bekasi yang telah bekerja sama untuk membantu   ASN  dalam rangka melaporkan SPT Tahunannya. (jonder sihotang)