Bangunan Gedung eks PT Indosat Mega Media (IM2) di Jalan Kebagusan Raya Nomor 36, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.(ist)

Alasan Efisien-Keamanan, Kejati DKI Jakarta Pindah Kantor Sementara di Gedung eks PT IM2

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mulai efektif akan menempati sementara Gedung eks PT Indosat Mega Media (IM2) yang berlokasi di Jalan Kebagusan Raya Nomor 36, Kecamatan Pasar Minggu Jakarta Selatan, Senin (9/5) pekan depan.

“Termasuk seluruh pimpinan dan staf Kejati DKI Jakarta juga akan mulai efektif berkegiatan di Gedung eks PT IM2 pada hari Senin pekan depan,” kata Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Ashari Syam kepada Independensi.com, Selasa (3/5).

Ashari menyebutkan sejak Kamis (28/4) pekan lalu kantor sementara Kejati DKI Jakarta yang semula di Gedung Wisma Mandiri II Jalan MH Thamrin Nomor 5 Jakarta Pusat resmi berpindah untuk sementara di Gedung eks PT IM2.

Dikatakannya Gedung eks PT IM2 semula digunakan PT IM2 sebagai tempat menjalankan bisnis jasa dan produk berbasis internet dan multimedia.

“Namun kemudian jadi barang bukti yang telah disita eksekusi Jaksa Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk memenuhi pembayaran uang pengganti kasus korupsi penyimpangan penggunaan frekuensi dengan terpidana mantan Direktur Utama IM2,” tuturnya.

                                Efisiensi dan Keamanan

Ashari menuturkan kebijakan memindahkan sementara pelayanan perkantoran Kejati DKI Jakarta ke Gedung eks PT IM2 karena alasan efisiensi biaya operasional perkantoran.

“Yaitu dinilai akan lebih hemat dibandingkan tetap berkantor di Gedung Wisma Mandiri II,” ucapnya seraya meyebutkan alasan lainnya untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bekerja bagi pegawai Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Terutama, tutur Ashari, dalam melaksanakan tugas-tugas penegakan hukum, mengingat instansi atau lembaga yang berkantor di Gedung Wisma Mandiri II bukan hanya pegawai Kejati DKI Jakarta melainkan juga karyawan PT Bank Mandiri.

Dikatakannya pertimbangan keamanan dan kenyamanan bekerja bagi pegawai dianggap penting, mengingat Kejati DKI Jakarta selama ini intens melakukan komunikasi, sinergi, kolaborasi dan koordinasi dengan lembaga atau instansi pemerintah lainnya, utamanya terhadap lembaga penegak hukum.

“Adapun anggaran yang digunakan untuk biaya pindah kantor diambil dari anggaran Kejati DKI Jakarta dengan cara merevisi anggaran operasional yang dapat dihemat dari pemanfaatan gedung PT IM2,” ujarnya.

Seperti diketahui Kejati DKI Jakarta berkantor sementara di Gedung Wisma Mandiri II dan kini pindah ke gedung eks PT IM2 karena di lokasi lama di Jalan HR Rasuna Said Nomor 2, Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan sedang dibangun gedung baru. (muj)