Publik Apresiasi Penanganan Korupsi, MAKI: Kesejahteraan Aparat Kejaksaan Perlu Diperhatikan

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyoroti masalah kesejahteraan aparat kejaksaan di tengah prestasi penanganan kasus korupsi yang mendapatkan apresiasi dari publik atau masyarakat berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia.

Hasil survei dari Indikator Politik Indonesia menyebutkan Kejaksaan Agung menduduki peringkat ke delapan dengan poin 61,5 sebagai aparat penegak hukum yang dipercaya oleh publik.

Menurut Kordinator MAKI Boyamin Saiman capaian yang diperoleh Kejaksaan Agung  harus dijaga dan jangan sampai prestasi Kejaksaan terjerumus oleh oknum-oknum yang bermain di belakang saat proses peradilan.

“Kesejahteraan jaksa perlu diperhatikan dan sudah saatnya pemerintah melakukan reformulasi penghasilan jaksa,” ucap Boyamin dalam acara rilis Survei Nasional Indikator Politik Indonesia “Kepercayaan Publik terhadap Lembaga-lembaga Penegak Hukum dan Agenda Pemberantasan Korupsi” melalui zoom meeting Rabu (8/6).

Dia menyebutkan kesejahteraan secara finansial bagi para jaksa akan mengurang risiko praktik korupsi di instansi tersebut. “Prestasi perlu diapresiasi lewat kesetaraan gaji yang disetarakan dengan pegawai KPK,” ucap Boyamin.

                                                                            Penanganan Migor Berefek Besar 

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi sebelumnya mengatakan Kejaksaan Agung dengan prestasinya menjadi salah satu instansi penegak hukum yang sangat berperan langsung terhadap grafik kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Joko Widodo dalam penanganan kasus-kasus hukum.

“Penanganan minyak goreng memiliki efek besar terhadap permasalahan publik dan berkontribusi terhadap kinerja Presiden dalam menangani masalah serius. Hasil survei jadi bukti peran Kejaksaan Agung dalam penanganan kasus hukum khususnya korupsi akan berpengaruh terhadap kepuasan publik terhadap kinerja Presiden,” ucap Muhtadi.

Selain itu, tuturnya, kasus mafia minyak goreng memang memiliki dampak yang sangat besar di masyarakat sehingga penanganan kasusnya menjadi fokus besar bagi Presiden.

Hasil surveipun, ungkap dia, menunjukkan komitmen Presiden Joko Widodo mendukung Kejaksaan Agung dalam penanganan kasus mafia minyak goreng cukup besar yakni 50,3 persen responden mengetahui Presiden mendukung Kejaksaan Agung dalam menyelesaikan kasus mafia minyak goreng.

Managing Partner Visi Law Office Febri Diansyah juga mengapresiasi Kejaksaan Agung yang dalam beberapa bulan terakhir berhasil menangani kasus-kasus korupsi besar.

“Mulai dari korupsi di PT Asuransi Jiwasraya, PT Asabri, ekspor CPO, hingga yang terbaru pemberantasan kasus-kasus korupsi di beberapa perusahaan BUMN,” ungkapnya.

“Kita melihat prestasi di Kejaksaan Agung lewat kasus minyak goreng dan saya berpesan Kejaksaan Agung patut fokus dalam penanganan untuk pemulihan aset dari hasil korupsi, penanganan terhadap korban dan pengawasan internal juga perlu diperkuat,” ujar Febri.(muj)