Jaksa Agung Ingatkan Jajarannya Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2024

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan jajarannya agar menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan umum untuk memilih pemimpin dari putra terbaik bangsa pada tanggal 14 Februari 2024.

“Jangan membuang kesempatan lima tahun untuk menyia-nyiakan hak pilih kita. Karena sekecil apapun suara kita, tetap menentukan masa depan bangsa Indonesia,” pesan Jaksa Agung dalam keterangan tertulisnya, Minggu (11/02/2024).

Jaksa Agung pun menekankan agar di dalam memilih gunakan sesuai dengan hati nurani masing-masing. “Karena tidak ada arahan apapun dan bebas menentukan pilihan.”

Selain itu dia mengimbau jajarannya untuk bijak menggunakan media sosial dengan mengendalikan diri untuk tidak like, komentar, merepost apalagi membuat status terkait dengan Pemilu atas salah satu pasangan calon.

“Agar jangan sampai hanya karena berbeda pilihan membuat saling bermusuhan, sentimen, apalagi sampai beradu fisik. Yakinkan bahwa siapapun yang akan terpilih adalah yang terbaik untuk negara,” ujarnya.

Dia pun berharap dengan berbagai kesiapan aparatur negara, termasuk Kejaksaan dapat menjadikan Pemilu berjalan jujur, adil dan yang paling terpenting adalah damai.

“Dengan kematangan masyarakat Indonesia saat ini, sudah pasti pelaksanaan pemilu akan berjalan aman dan damai. Hal ini terbukti dengan minimnya pelanggaran pemilu selama proses kampanye dan debat pasangan calon,” ujarnya.

Jaga Marwah Institusi

Jaksa Agung menuturkan juga apa yang disampaikannya dalam setiap kesempatan agar jajarannya selaku aparat sipil negara kejaksaan untuk bersikap netral tidak lain untuk menjaga marwah Institusi.

“Yaitu Kejaksaan yang independen sebagai penegak hukum dan responsif dalam menghadapi segala persoalan terkait dengan proses pemilu yang sedang berjalan,” ucap mantan Kajati Sulawesi Selatan ini.

Menurutnya juga ASN kejaksaan harus turut andil bukan saja untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilu, tapi turut menyuarakan Pemilu Damai di berbagai kesempatan.

“Saya mengimbau agar jajaran Kejaksaan sampai ke tingkat paling bawah manfaatkan Posko Pemilu untuk membuat laporan yang cepat, tepat dan akurat dengan data faktual yang ada di masing-masing daerah pemilihan, sehingga pimpinan dapat mengambil langkah-langkah strategis dan antisipatif ketika ada permasalahan di lapangan,” ujarnya.

Adapun, kata dia, pimpinan Kejaksaan telah menyiapkan prosedur dan langkah-langkah antisipasi penanganan Pemilu, bahkan konsultasi yang disediakan langsung dipimpin Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) setiap saat dan setiap hari, sebagaimana bersamaan dengan pelaksanaan ekspose Restorative Justice.

Dia mengatakan tidak kalah penting adalah jajaran Intelijen Kejaksaan dalam mengantisipasi AGHT (Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan) dalam proses pemilu di seluruh Indonesia.

Oleh karena itu, tuturnya, terhadap laporan-laporan dari masyarakat agar segera ditindaklanjuti dengan melakukan deteksi dini kerawanan pelaksanaan pemilu, memetakan potensi dan gejala yang dapat mengganggu proses demokratisasi.

“Hal yang terpenting Laporan Real Time harus diterima segera. Baik mengenai proses maupun hasil dari pelaksanaan pemilu di seluruh Indonesia. Lakukan pemantauan yang efektif dan gerakkan semua elemen Adhyaksa untuk memberi informasi se-akurat mungkin,” ujarnya.

Dia pun akan memantau semua proses yang dikerjakan jajarannya. “Niscaya kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum akan semakin bertambah,” ucap Jaksa Agung.(muj)