![]()
BEKASI (IndependensI.com) Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi, saat ini jumlah aparatur pemerintahan tercatat 9.090 Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kemudian ada 3 calon ASN. Sedang 13.411 orang adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Terbaru, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, menyerahkan surat keputusan pengangkatan 3.058 orang PPPK Paruh Waktu. Jadi, saat ini jumlah aparatur pemerintahan Kabupaten Bekasi tercatat 25.562 pegawai.
Mereka inilah yang melayani sebanyak 3.434.768 jiwa warga Kabupaten Bekasi, saat ini. Para pegawai pemerintahan ini tersebar di pusat pemerintahan Kabupaten Bekasi, dan 23 kantor kecamatan.
Khususnya untuk anggaran PPPK dan PPPK Paruh Waktu, Pemkab Bekasi mengalokasikan Rp 1 triliun setiap tahunnya, untuk membayar gaji mereka.
Sedang APBD tahun 2026 hanya sebesar Rp 7,5 triliun
Maka, Ade Kunang meminta kepada Kepala BKPSDM setempat, agar tidak lagi menerima PPPK maupun PPPK Paruh Waktu mengingat keterbatasan anggaran daerah.
“Belanja pegawai kita sebelum pengangkatan PPPK Paruh Waktu sudah 40 persen lebih. Dengan pengangkatan PPPK Paruh Waktu akan meningkat lagi,” katanya
Pengangkatan 3.058 PPPK Paruh Waktu ini melalui pertimbangan matang agar tidak membebani keuangan daerah. Mengingat, Pemkab Bekasi mengalami pemotongan sekitar Rp 600 miliar dari dana transfer ke daerah.
“Mudah-mudahan, kajian ini tidak salah melantik 3.000-an PPPK Paruh Waktu,” kata Ade Kunang, saat menyerahkan SK, kemarin Senin. (jonder sihotang)

