GAPMMI, GABEL, IPF, APHINDO, GIATPI, ASPARMINAS, ROTOKEMAS, dan ADUPI, menggelar Focus Group Discussion (FGD) dan diseminasi hasil kajian awal di Jakarta, Senin (19/1/2026).

Asosiasi Industri Hilir Minta Kebijakan BMAD dan BMTP Dikaji Ulang

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Sejumlah asosiasi industri plastik hilir menilai kebijakan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) terhadap bahan baku plastik strategis perlu dikaji secara lebih cermat. Penerapan kebijakan tersebut dinilai berisiko menekan daya saing industri manufaktur nasional dan berpotensi mengganggu agenda hilirisasi.

BMAD direncanakan dikenakan atas PP Copolymer dan PP Homopolymer, sementara BMTP akan diterapkan pada Linear Low-Density Polyethylene (LLDPE). Gabungan asosiasi industri plastik hilir menilai instrumen perlindungan perdagangan tersebut harus mempertimbangkan keseimbangan antara kapasitas industri hulu dan kebutuhan riil industri hilir.

Merespons hal tersebut, delapan asosiasi industri plastik hilir, yakni GAPMMI, GABEL, IPF, APHINDO, GIATPI, ASPARMINAS, ROTOKEMAS, dan ADUPI, menggelar Focus Group Discussion (FGD) dan diseminasi hasil kajian awal pada Senin (19/1). Forum ini melibatkan perwakilan industri hulu dan hilir, asosiasi, serta kementerian dan lembaga terkait.

GAPMMI, GABEL, IPF, APHINDO, GIATPI, ASPARMINAS, ROTOKEMAS, dan ADUPI, menggelar Focus Group Discussion (FGD) dan diseminasi hasil kajian awal di Jakarta, Senin (19/1/2026).

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan BMAD dan BMTP merupakan instrumen yang sah dalam sistem perdagangan internasional.

Asisten Deputi Fasilitasi Perdagangan dan Pengembangan Ekspor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ekko Harjanto, mengatakan bahwa kebijakan tersebut bertujuan melindungi industri dalam negeri, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan menciptakan lapangan kerja.

Meski demikian, Ekko menekankan pentingnya perancangan kebijakan yang cermat agar tidak menimbulkan dampak lanjutan terhadap sektor industri lainnya. Ia mengapresiasi dilakukannya kajian Regulatory Impact Assessment (RIA) untuk menilai dampak kebijakan secara menyeluruh terhadap struktur industri, rantai pasok, serta daya saing nasional.

“Kajian ini penting sebagai bahan pertimbangan pemerintah agar perlindungan industri hulu tetap sejalan dengan keberlanjutan industri hilir,” ujar Ekko.

Pandangan serupa disampaikan Tenaga Ahli Utama Deputi II Kantor Staf Presiden (KSP), M. Putra Hutama. Menurut dia, kebijakan perdagangan harus dilandaskan pada data dan dijalankan secara adil serta terukur. Ia menilai isu BMAD dan BMTP perlu dilihat dalam konteks menjaga ketahanan industri nasional tanpa mengganggu kelangsungan rantai pasok.

(dari kanan ke kiri) – ADUPI Hadiyan Fariz Azhar, GIATPI Sugeng Siswanto, ROTOKEMAS Ferry Bunarjo, APHINDO Henry Chevalier,
GAPMMI Adhi S Lukman, IPF Hari Noegroho, GABEL Harry Wibowo dan Ketua Tim Kajian Andi Manggala Putra foto bersama setelah menggelar Focus Group Discussion (FGD) dan diseminasi hasil kajian awal di Jakarta, Senin (19/1/2026).

Dari sisi pembina industri, Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian, Alfita, mengatakan bahwa Kemenperin berkepentingan memastikan kebijakan perdagangan selaras dengan penguatan struktur industri nasional, termasuk menjamin ketersediaan bahan baku bagi industri manufaktur.

Asosiasi industri hilir menilai kebijakan BMAD dan BMTP yang tidak tepat sasaran berpotensi menghambat hilirisasi. Hilirisasi bertujuan meningkatkan nilai tambah di dalam negeri dan memperkuat industri pengolahan. Namun, jika biaya bahan baku meningkat, daya saing industri hilir akan tertekan dan berisiko mendorong peningkatan impor barang jadi.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI), Adhi S. Lukman, mengatakan bahwa evaluasi kebijakan BMAD dan BMTP perlu mempertimbangkan dampak struktural jangka panjang. Ia menyoroti potensi ketidakseimbangan tarif antara bahan baku dan produk jadi yang dapat melemahkan basis manufaktur nasional.

Sementara itu, Perwakilan Asosiasi Industri Kemasan Indonesia (ROTOKEMAS), Ferry Bunarjo, menyoroti belum optimalnya komunikasi antara produsen hulu dan industri pengguna terkait pasokan LLDPE. Menurutnya, kebijakan pengamanan perdagangan diajukan tanpa pemetaan kebutuhan industri hilir secara memadai.

Dari sektor elektronik, Kepala Bidang Regulasi GABEL, Harry Wibowo, menyatakan bahwa industri pada prinsipnya mendukung penguatan industri dalam negeri. Namun, selama bahan baku tertentu belum dapat diproduksi sesuai kebutuhan, pasokan impor masih diperlukan.

Gabungan asosiasi industri plastik hilir berharap pemerintah menunda penerapan BMAD dan BMTP hingga pasokan dalam negeri mampu memenuhi kebutuhan industri secara signifikan. Mereka juga mendorong kebijakan berbasis data supply dan demand, serta penguatan koordinasi antara industri hulu dan hilir agar perlindungan industri tidak menimbulkan dampak negatif bagi perekonomian nasional.

About The Author