Ilustrasi. (Dok/Ist)

Siliwangi Bandung Bantah Tunggak Gaji

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Perseroan Terbatas (PT) Bandung Utama Raya yang menaungi klub Liga Bola Basket Indonesia (IBL) 2017 JNE Siliwangi Bandung membantah tudingan menunggak gaji para pemain di IBL musim 2017. Melalui pengacaranya, Bobby Siregar, PT Bandung Utama Raya menegaskan bahwa pihaknya sudah membayar gaji seluruh pemain sampai musim 2017 selesai, termasuk mereka yang terlibat kasus pengaturan skor di IBL 2017.

“Para pemain mendapatkan gaji sampai musim 2017 usai. Oleh karena itu, kalau ada pemain yang mengaku dia melakukan pengaturan skor karena tidak digaji, itu semua tidak benar,” ujar Bobby seperti dikutip dari Antara, Jumat (24/11).
Pihaknya memiliki semua bukti yang memperkuat fakta bahwa klub tidak berutang gaji kepada pemain. Oleh karena itu, Bobby menyatakan bahwa pihaknya siap menghadapi jika nantinya digugat secara hukum atas klaim bahwa Bandung Utama Raya belum melunasi gaji. “Kami sangat siap menghadapi proses tersebut,” katanya.

Sebelumnya, JNE Siliwangi Bandung yang dimiliki oleh PT Bandung Utama Raya disebut oleh pihak Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) dan Liga Bola Basket Indonesia (IBL) menunggak gaji para punggawanya di IBL 2017. Keterlambatan itu sempat dijadikan alasan oleh delapan pemain JNE Siliwangi melakukan pengaturan skor (match fixing). Total sembilan orang pelaku “match fixing” in, ditambah satu ofisial JNE Siliwangi. Meski menganggap bahwa gaji yang tertunggak tidak bisa dijadikan pembenaran tindakan pengaturan skor, IBL dan Perbasi tetap melakukan penyelidikan atas kasus gaji tersebut.

Direktur IBL Hasan Gozali bahkan sudah mengultimatum pemilik JNE Siliwangi melunasi utangnya kepada pemain. Jika tidak, manajemen PT Bandung Utama Raya terancam dibawa ke ranah hukum. “Kami dengan Perbasi sudah melayangkan teguran. Kalau tidak bisa juga melunasi gaji pemainnya, kami akan melayangkan gugatan perdata,” ujar Hasan.

Ketua Umum Perbasi Danny Kosasih pun memberikan waktu 2 bulan bagi pemilik JNE Siliwangi Bandung, PT Bandung Utama Raya, untuk menggenapi kewajibannya. “Pelunasan gaji harus dilakukan dalam waktu 2 bulan. Jika tidak bisa dilakukan, akan ada sanksi,” kata Danny. Salah satu sanksi yang bisa saja diberikan oleh Perbasi, lanjut Danny, adalah individu-individu di manajemen perusahaan penaung JNE Siliwangi Bandung tidak boleh terlibat dalam semua kegiatan bola basket di Indonesia.

Sebagai informasi, saat bermain di IBL 2017, JNE Siliwangi Bandung dimiliki oleh PT Bandung Utama Raya. Akan tetapi, untuk IBL musim terkini 2017/2018 yang mulai digelar 8 Desember 2017, JNE Siliwangi Bandung sudah berganti kepemilikan dan dikelola PT Neosport Maung Indonesia (NMI) dan berubah nama menjadi Siliwangi Bandung.